Pelantikan Kada Tertunda, Sekda Kabupaten/Kota Ditunjuk Plh

Tanggal 16 Feb 2021 - Laporan - 436 Views
Asisten Bidang Administrasi Umum Minhairin.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pelantikan kepala daerah (kada) dan wakil kepala daerah terpilih yang dijadwalkan pada 17 Februari dipastikan tertunda.

Penundaan itu dikarenakan belum adanya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Sehingga, sekretaris daerah (Sekda) dari delapan kabupaten/kota ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati/Walikota.

"Tadi kita rapat, besok kita berharap sekda dari delapan kabupaten/kota untuk menyerahkan surat penugasan sebagai Plh," kata Asisten Bidang Administrasi Provinsi Lampung Minhairin, Selasa (15-2-2021).

Dia menjelaskan penunjukkan Plh berdasarkan Surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah.

"Dengan berakhirnya bupati/walikota definitif besok. Sesuai dengan surat mendagru agar menunjuk Sekda jadi Plh supaya tidak ada kekosongan dan roda pemerintahan tetap berjalan," terangnya.

Dia menyebutkan, Plh kepala daerah diminta untuk tetap melaksanakan roda pemerintahan san menyiapkan pelantikan bupati/walikota atau penjabat sementara (Pjs). (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Moeldoko dan Mercu Bio-Tech Malaysia Berkunju ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesi ...


Aktivitas Produksi PT San Xiong Steel Dihenti ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung me ...


TMMD Lambar, Pelajar SMP Diberi Pemahaman Waw ...

MOMENTUM, Airhitam--Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negar ...


Yansos Jejama Salurkan Bantuan untuk Penyanda ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penyandang disabilitas warga Kecamatan Gad ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com