MOMENTUM, Liwa--DPRD Kabupaten Lampung Barat,segera menggelar rapat paripurna pelantikan Suharlan sebagai anggota DPRD setempat, melalui proses pergantian antar waktu (PAW). Suharlan dari Partia Demokrasi Indonesia Perjuangan akan menggantikan Bambang Supriyadi.
Kepala Bagian Risalah Sekretariat DPRD Lambar Berna mengatakan, rapat paripurna tersebut dijadwalkan digelar Selasa 23 Februari 2021.
"Iya benar proses PAW akan kita gelar Selasa besok. Undangan kepada para stakeholder pun sudah kita distribusikan untuk acara paripurna tersebut," kata Berna pada Harianmomentum.com, Jumat (19-2-2021).
Dia menerangkan, penjadwalan rapat paripurna tersebut, menyusul terbitnya persetujuan Gubernur Lampung, terkait usulan PAW anggoto DPRD setempat Bambang Supriyadi dari Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan kepada Suharlan. Usulan tersebut disampaikan DPRD Lambar pada 13 Januari 2021.
"Prosesnya telah disetujui Gubernur Lampung Arinal Junaidi, sehingga akan digelar PAW anggota DPRD Lampung Barat sisa masa jabatan 2019-2024,"terangnya.
Menurut dia, proses PAW tersebut sudah mekanisme yang direkomendasikan Partai Demokrasi Indonesia yang disampaikan kepada DPRD setempat. Mekanisme partai tersebut juga disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lambar. Berdasarkan data KPU Lambar, Suharlan meraih suara ternbanyak ketiga di daerah pemilihan III pada pemilihan umum legislatif tahun 2019. Karena itu, dia (Suharlan) berhak menggantika Bambang Supriyadi melalui proses PAW. (**)
Laporan: Sulemy
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com