Soal Limbah, Lurah Tegur Pemilik Pabrik Tahu di Metro

Tanggal 23 Feb 2021 - Laporan - 1586 Views
Surat Teguran Lurah Mulyojati, Ichsan kepada pemilik pabrik Tahu.

MOMENTUM, Metro--Lurah Mulyojati Kecamatan Metro Barat, Ichsan mengeluarkan surat teguran kepada pemilik pabrik tahu karena diduga membuang limbah cair di saluran drainase lingkungan setempat.

Dalam surat nomor 300/39/C.3.1/2021 itu, Lurah Mulyojati mengimbau pemilik pabrik tahu untuk mengelola limbah dengan baik agar tidak mencemari lingkungan.

"Kelak, pembuangan limbah tidak boleh langsung ke drainase dan sungai," katanya, Selasa (23-2-2021).

Dia menjelaskan, dalam surat tersebut tertuang larangan limbah cair pembuatan tahu tidak dibuang ke drainase yang mengarah ke sungai.

Dia menyarankan, pemilik pabrik tahu membuang limbah melalui penyaringan atau Ipal. Selain itu, pemilik pabrik juga tidak diperkenankan membakar ban bekas dalam proses pembuatan tahu karena dikhawatirkan menyebabkan polusi udara. 

"Harapannya, supaya pemilik pabrik tahu dapat memanfaatkan ipal untuk penganggulangan limbahnya. Selain itu proses pembakaran jangan menggunakan ban bekas juga," imbaunya.(**)

Laporan: Adipati Opie/Rio

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Nanang Ermanto Buka TMMD ke-120 di Lampung Se ...

MOMENTUM, Tanjungbintang--Bupati Lampung Selatan (Lamsel), H. Nan ...


Ainun Sampaikan Terimakasih, PWI Lampura Beri ...

MOMENTUM, Kotabumi--Ainun Zulfa Fadhilah berhasil meraih juara Ka ...


Pemdes Kota Negara Ilir Komitmen Bangun Desa ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa (Pemdes) Kota Negara ilir Kec ...


May Day di Lampung, Serikat Buruh Solid Tuntu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Demonstrasi masih menjadi peringatan rut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com