MOMENTUM, Krui--Seluruh kader Partai Amanat Nasional (PAN) wajib mengawal kemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Namor urut 3: Agus Istiqlal-Zulqoini Syarif.
Instruksi tersebut disampaikan langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Zulkifli Hasan.
Instruksi tersebut disampaikan Zulhas—sapaan khas Zulkifli Hasan, terkait sidang sengketa hasil pilkada Pesibar yang akan digelar Mahkamah Konstitusi pada Rabu 24 Februari 2021, mulai pukul 13.00 WIB.
“Saya perintahkan seluruh kader PAN untuk mengawal kemenangan Agus Istiqlal-Zulqoini Syarif sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat priode 2021-2026,” kata Zulkifli Hasan pada Harianmomentum.com, Selasa malam (23-2-2021).
Gugatan hasil pilkada Pesibar yang diajukan Pasangan Calon Nomor Urut 2: Aria Lukita Budiwan dan Erlina itu tercatat di MK dengan nomor perkara: 39/PHP.BUP-XIX/2021.
Zulhas menegaskan, seluruh kader PAN akan terus mengawal kemenangan Agus Istiqlal-Zulqoini hingga tuntas.
“Kita akan terus mengawal kemenangan Pilkada di Pesisir Barat. PAN akan selalu memberikan dukungan kepada calon yang diusung. Mulai dari proses awal hingga akhir, termasuk dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi," tegasnya.
Menurut dia, tidak ada alasan yang cukup untuk mempermasalahkan hasil Pilkada Pesisir Barat.
“Saya memperhatikan dan mengikuti betul pilkada di Pesisir Barat. Tidak ada pelangaran yang signifikan yang mempengaruhi hasil perolehan suara.
Termasuk juga tidak ada kesalahan dalam proses penghitungan suara. Jadi wajib hukumnya kawal kemenangan Agus Istiqlala hingga tuntas,” tegasnya. (**)
Laporan: Agung Sutrisno
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com