Sempat Buron, Pelaku Curat di Kampung Dwiwarga Tunggaljaya Ditangkap Polisi

Tanggal 26 Feb 2021 - Laporan - 472 Views
Petugas menangkap buronan pencuri di Kabupate Tulangbawang.

MOMENTUM, Menggala--Setelah menjadi buronan selama satu tahun, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial MN alias NA (38) ditangkap petugas Polsek Banjaragung bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang.

Tersangka merupakan wiraswasta asal Kampung Dwiwarga Tunggaljaya, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang, ditangkap petugas karena kasus pencurian di wilayah setempat.

Buronan pelaku curat ini ditangkap saat bersembunyi di Desa Panggungrejo Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji, Kamis (25-02-2021) sekira pukul 04.30 WIB.

"Kamis pagi personel bersama Tekab 308 Polres berhasil menangkap seorang pelaku curat di persembunyiannya. Pelaku ini sudah menjadi buronan selama satu tahun," ujar Kapolsek Banjaragung Kompol Devi Sujana, mewakili Kapolres AKBP Andy Siswantoro, Jumat (26-2).

Kapolsek menjelaskan, aksi kejahatan yang dilakukan pelaku terjadi di rumah korban Hujer (53), warga Kampung Dwiwarga Tunggaljaya hari Sabtu (28-12-2019) sekira pukul 02.00 WIB.

Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak teralis jendela, lalu membuka gerendel pintu dan masuk ke dalam. Kemudian pelaku mengambil handphone (HP) dan kunci kontak sepeda motor yang berada di atas lemari ruang tengah. Pelaku juga mengeluarkan sepeda motor tersebut lewat pintu depan dan kabur.

"Akibatnya korban mengalami kerugian berupa HP merk Vivo Y81 warna putih dan sepeda motor Honda CB 150 R warna merah (BE 3232 PW), yang semua ditaksir mencapai Rp18 Juta," jelas Kompol Devi.

Untuk diketahui, tiga orang pelaku penadahan barang hasil kejahatan yaitu Arsyad, Hermansyah dan Johansyah beserta barang bukti (BB) telah dilimpahkan ke JPU pada 04 Maret 2020.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjaragung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.(**)

Laporan: Abdul Rahman

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Gagalkan Aksi Curanmor, Kapolresta Bandarlamp ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdu ...


IWO Lampung Dukung Kepolisian Perangi Hoax Je ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi La ...


Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pelaj ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lampung ...


Balita di Lamteng Jadi Korban Pencabulan ...

MOMENTUM, Anakratuaji--Pria paruh baya berinisial SK (46), ditang ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com