MOMENTUM, Sukadana--Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Lampung, H Noverisman Subing mengatakan, pemerintah daerah wajib membentuk Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) guna menyatukan cara pandang masyarakat terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
Hal itu dikatakan Anggota DPRD Lampung itu dihadapan kader Gerakan Pemuda (GP) Anshor, saat Sosialisasi Pembinaan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, di Gedung Nahdlatul Ulama (NU) Lampung Timur, Sabtu (27-02-2021).
Menurut Nover--sapaan akrab Noverisma Subing--kewajiban itu pun tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan tertanggal 29 Oktober 2012.
Dalam permen yang ditandatangani Mendagri di era Gamawan Fauzi itu juga menegaskan PPWK adalah wadah yang berbentuk kelompok kerja yang diarahkan untuk pengembangan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi Pancasila, UUD 1945.
Tujuan lainnya yakni mengoptimalkan pengembangan dan perbaikan kinerja demokrasi daerah yang berdasarkan pada indeks demokrasi Indonesia, sedangkan pelaksanaanya bisa memgambil model kearifan lokal yang tidak indoktrinasi/tanpa kritik.
Selain itu, pada kegiatan itu turut dihadiri pemateri yang juga anggota DPRD Lampung Timur DR (Can) Ahmad Basuki M.Pd dan Wajid Husni MH.(**)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com