MOMENTUM, Liwa--Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Lampung, Yayan Ruchyansyah menyebutkan perambahan hutan di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) masih kerap terjadi, terutama pada musim kemarau.
Hal itu disampaikan Kadishut Yayan Ruchyansyah saat kunjungan kerja di Pemkab Lambar, Senin (1-3-2021).
Yayan mengatakan, kabupaten yang memiliki mayoritas wilayah hutan sering terjadi perambahan seperti pembukaan kawasan hutan lindung (HL) oleh masyarakat. Salah satu contohnya kawasan hutan yang kini beralih menjadi perkebunan kopi.
"Perambahan hutan kerap terjadi pada musim kemarau, sehingga perlu diantisipasi guna menghindari terjadinya ilegal logging (pembalakan liar)," katanya.
Lanjut Yayan, upaya pendekatan dan pencegahan perambahan hutan pun terus dilakukan dengan melibatkan kelompok sosial di wilayah rawan pembukaan hutan lindung seperti Suoh yang dialihfungsikan menjadi perkebunan kopi.
"Kita terus melakukan penguatan kelembagaan pada kelompok sosial, harapannya ialah sinergitas sehingga mereka membatu kami dan perambahan hutan bisa dikendalikan," paparnya.
Soal penanganan ilegal logging, pihaknya mengajak masyarakat untuk berpatisipasi mengingat keterbatasan SDM di Dishut Lampung.
"Kita mengakui keterbatasan SDM di Dishut, sehingga kita mengharapkan masyarakat melapor apabila terjadinya ilegal logging kepada DTPH Liwa," kata dia.
Dia juga menyebutkan, bantuan masyarakat sangat besar dampaknya baik untuk menjaga kawasan hutan. "Terbukti beberapa kasus ilegal logging dapat diungkap atas laporan masyarakat," pungkasnya. (**)
Laporan: Sulemy
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com