Harianmomentum--Permintaan
produsen rokok agar target kenaikan penerimaan cukai diturunkan ditolak Badan
Anggaran (Banggar) DPR. Dikhawatirkan, penerimaan negara akan berkurang jika
permintaan tersebut dikabulkan. Industri rokok gigit jari.
Anggota
Banggar DPR Endang Srikarti Handayani mengatakan, akan jadi preseden buruk
jika permintaan Gabungan Produsen Rokok Indonesia (Gaprindo) agar target
kenaikan cukai diturunkan. Sebab, saat ini pemerintah sedang menggali potensi
penerimaan untuk pembangunan infrastruktur.
"Kami
pribadi menolak permintaan Gaprindo agar penerimaan sektor cukai diturunkan
lagi. Sebab, itu akan menambah defisit," ujar rapat dengar pendapat
bersama dengan Gaprindo, di gedung DPR, kemarin.
Hal senada
dikatakan oleh Anggota Banggar DPR Andi Achmad Dara. Dia meminta, Komisi XI
DPR tidak menurunkan target penerimaan cukai rokok. Sebaliknya, target cukai
Rp 148 triliun ini justru diperkuat.
"Ini
kan yang dikenakan cukai per batang, artinya konsumsi rokok naik ngapain
diturunkan (kenaikan cukai rokok)," ujarnya
Ketua
Banggar DPR Aziz Syamsudin mengatakan, ada pemahaman berbeda dengan Gaprindo
terkait kenaikan target cukai rokok. "Biarlah nanti Komisi XI yang
memutuskan. Sebab, kenaikan penerimaan cukai rokok itu hanya 0,5 persen, target
APBN 2018 itu kan Rp 148 triliun dari 2017 yang hanya Rp 147 triliun,"
ujarnya.
Menurutnya,
perbedaan pemahaman perlu diperjelas sehingga tidak salah dalam memberikan
penafsiran. "Makanya kami minta data Gaprindo. Perhitungan mereka sampai
4,8 persen itu di mana? Kalau minta sebesar itu sementara kita hanya 0,5 persen
berarti kan enggak ada masalah," kata dia.
Banggar menyerahkan
masalah ini sepenuhnya pada pembahasan penerimaan cukai rokok di Komisi XI
DPR. Pasalnya, kewenangan ada di komisi dan panja, sementara banggar hanya
menerima masukan.
(rmol)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com