MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai
Amanat Nasional (PAN) kabupaten/kota di Provinsi Lampung ditargetkan merampungkan
kepengurusan hingga tingkat ranting selama tiga bulan mendatang.
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN
Provinsi Lampung Irham Jafar Lan Putra saat diwawancarai harianmomentum.com,
Senin (15-3-2021).
Irfan menjelaskan, untuk Musyawarah Cabang (Muscab)
selambat-lambatnya harus digelar dua bulan pasca penyerahan Surat Keputusan
(SK) kepengurusan DPD.
Setidaknya ada 12 DPD PAN kabupaten/kota di Lampung yang
telah menerima SK kepengurusan dari DPP melalui DPW pada Senin (8-3).
“Kalau menurut hasil kongres sebenarnya di akhir bulan ini
harus sudah selesai (Muscab). Tapikan terlalu mepet dan tidak mungkin. Maka
kita kasih keringanan, tenggat waktunya dua bulan dari diterimanya SK itu,”
jelas Irham melalui sambungan telepon.
Setelah semua DPD selesai Muscab, mereka masih punya
kewajiban lain, yaitu menyelesaikan kepengurusan hingga tingkat ranting.
“Setelah Muscab ada waktu satu bulan untuk menyelesaikan kepengurusan hingga ranting. Jadi targetnya itu struktur kepengurusan sampai ranting selesai dalam tiga bulan,” jelasnya.
Baca juga: SK Kepengurusan DPD PAN 12 kabupaten/kota Rampung, Berikut Susunannya
Pasca pembentukan kepengurusan hingga tingkat ranting
selesai, PAN akan fokus dalam melakukan pembinaan pada ketua ranting dan
jajarannya.
“Setelah ada kepengurusan ranting, cabang dan DPD, baru
kita bergerak lebih jauh,” jelasnya.
Pergerakan itu diantaranya melakukan konsolidasi organisasi secara terus menurus di tiap tingkatan dalam rangka memantapkan pergerakan kader.
“Kepengurusan itu nantinya akan memilih orang-orang (calon legislatif)
untuk penguatan di 2024 (pemilu). Karena tidak bisa sembarangan orang yang kita
rekrut,” terangnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com