Dua Anggota DPRD Lampung Pengganti Eva dan Tulus Dilantik

Tanggal 18 Mar 2021 - Laporan - 464 Views
Prosesi pelantikan dua anggota DPRD Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Dua Anggota DPRD Provinsi Lampung yang menggantikan Eva Dwiana dan Tulus Purnomo resmi dilantik.

Prosesi pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Kamis (18-3-2021).

Keduanya: Lenistan Nainggolan pengganti Eva Dwiana dan Sahdana yang menggantikan Tulus Purnomo.

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.18-443 dan 161.18-446 tahun 2021. (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sempat Dirawat di RSUAM, Kondisi Satu JCH Lam ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kondisi jemaah calon haji (JCH) asal Lam ...


Pringsewu Pelajari Sistem Pelayanan Terpadu d ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu mel ...


Pekon Ganjaran Salurkan Bantuan Beras kepada ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagel ...


508 Pegawai di Kabupaten Mesuji Terima SK PPP ...

MOMENTUM, Mesuji -- Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar menyerahkan S ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com