MOMENTUM, Pesisir Barat--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar Rapat Paripurna dengan
agenda pengumuman hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas penetapan calon
bupati (cabup) dan wakil bupati terpilih, Senin (22-3-2021).
Anehnya, paripurna tersebut hanya dihadiri oleh 14 anggota DPRD,
dari total seluruhnya 25 anggota.
Sebelas anggota DPRD yang tidak hadir berasal dari Fraksi
PDIP (lima anggota), Fraksi PKB (tiga anggota), serta Fraksi Demokrat (tiga
anggota). Termasuk diantaranya Wakil Ketua I DPRD Pesibar Piddinuri (dari PDI-P)
dan Wakil Ketua II Ali Yudiem (dari PKB).
Meski demikian, rapat paripurna yang dipimpin oleh Nazrul
Arif (Ketua DPRD Kabupaten Pesibar), dan didampingi Plh. Bupati Pesibar N
Lingga Kusuma tersebut tetap terlaksana. Meski tanpa kehadiran dua orang wakil
ketua DPRD setempat.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pesibar, Nazrul Arif,
ketidakhadiran 11 anggota dari tiga fraksi tersebut tidak jadi persoalan. Sebab
kehadiran anggota di paripurna sudah lebih dari 50 persen (kuorum).
“Sebelum menggelar rapat paripurna penetapan ini kita juga telah
melakukan rapat di Badan Musyawarah (Banmus) terkait sedikit prubahan kegiatan
di bulan tiga. Rapat Paripurna Banmus tersebut Alhamdlillah kuorum dan sukses,
walaupun beberapa fraksi tidak ikut dalam rapat,” kata Nazrul saat dikonfirmasi
harianmomentum.com.
Terkait hasil paripurna, DPRD setempat akan segera
mengirimkannya pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi.
“Besok usulan pengesahan pengangkatan bupati terpilih ini akan
kita kirim ke kemendagri melalui gubernur. Pengirimannya akan kita kawal,” jelas
Nazrul Arief.
Sementara terkait waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesibar
terpilih (Agus Istiqlal – Zulqoini Syarief), Nazrul belum bisa memastikan.
Sebab itu merupkan ranah kemendagri.
“Pelantikan bupati dan wakilnya adalah ranah kemendagri. Jadi
kami hanya bisa menunggu jadwal pelantikan dari kemendagri,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Fraksi PKB DPRD Pesibar, Reza Pahlevi mengatakan,
ketidakhadiran anggotanya dalam rapat paripurna tersebut dikarenakan adanya kegiatan
lain.
“Fraksi PKB ada agenda lain. Kita ada kegiatan bansos (bantuan
sosial) di Pekon Balak. Saya juga ketemu PLH bupati tadi,” kata dia saat
dikonfirmasi.
Reza menegaskan, Fraksi PKB tidak menyalahi aturan dalam hal
tersebut. Sebab menurut dia, paripurna penetapan paslonkada tersebut tidak
teragendakan dengan baik.
“Tidak ada agenda di banmus, tidak ada agenda paripurna
pengesahan ini. Seharunya diantisipasi, diagendakan dong,” ucap Reza.
Sementara, ketidakhadiran tiga anggota Fraksi Demokrat DPRD
Pesibar dikarenakan adanya agenda partai politik.
Agenda yang digelar di Kota Bandarlampung itu mewajibkan
kehadiran seluruh DPC dan Fraksi Demokrat kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
“Kami lagi di Bandarlampung, rapat partai,” kata Ketua Fraksi
Demokrat DPRD Pesibar, Khoiril Iswan pada
harianmomentum.com.
Sedangkan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Pesibar, Erwin Goestom belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui pesan whatsapp ke nomor teleponnya di 0823-7919-xxxx, belum merespon.(**)
Laporan: Agung Sutrisno
Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com