MOMENTUM, Lampung Tengah--Tahapan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) tahun 2020 telah usai. Meski demikian, bukan berarti Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) tidak punya kerjaan lagi.
Menurut Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Bawaslu
Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Edwin Nur, salah satu tugas Bawaslu mendatang
diantaranya mengawasi pendataan data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh Komisi
Pemilihan Umum (KPU).
"Selain itu kita juga ada program Sekolah Kader
Pengawasan Parsitipatif. Program ini adalah salah satu cara kita untuk
melibatkan peran masyarakat dalam pelaksanaan pesta demokrasi," kata Edwin.
Hal itu disampaikannya usai menyerahkan laporan hasil pengawasan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2020 ke Bawaslu Republik Indonesia (RI) pada Senin 22 Maret 2021.
Penyerahan laporan dipimpin oleh Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar.
Baca juga: Hasil Pengawasan Pilkada Bandarlampung Dilaporkan ke Bawaslu RI
Selain Bawaslu Lamteng laporan ini juga di ikuti 15
Kabupaten kota lainnya yang ada di Provinsi Lampung.
Laporan diterima langsung oleh Kordiv Pengawasan dan
Sosialisai Bawaslu RI Mochammad Afifuddin.
"Hari ini kita (Lamteng) bersama kabupaten/kota
lainnya yang ikut menggelar pilkada serentak di Provinsi Lampung menyerahkan
laporan ke Bawaslu RI," tutur Edwin.
Dia menjelaskan bahwa isi dalam laporan itu terkait
pelaksanaan pilkada yang dimulai sejak tahapan awal. "Isinya hasil
pengawasan seluruh tahapan pilkada 2020 di Lamteng," ujarnya.
Selain ke Bawaslu RI, menurut Edwin, laporan itu juga akan
diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Lamteng.(jit/jal)
Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com