Motivasi Personel, Kapolda Ingatkan Anggota untuk Patuh Hukum

Tanggal 24 Mar 2021 - Laporan - 441 Views
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno foto bersama saat kunjungan ke Polres Lamteng./ist

MOMENTUM, Gunungsugih--Kunjungi Mapolres Lampung Tengah, Kapolda Irjen Pol Hendro Sugiatno memberikan motivasi anggotanya, Rabu (24-3-2021). 

Kapolda menyampaikan, kunjungan ini merupakan yang pertama kali selama menjabat di jajaran Korps Bhayangkara Provinsi Lampung. "Kunjungan saya hari ini, dalam rangka kunjungan kerja, tujuannya memotivasi anggota untuk selalu bekerja lebih baik," kata Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Dia berharap, seluruh jajaran Polres Lamteng, mulai dari Kapolres hingga Kapolsek dapat bekerja maksimal, serta menghindari perbuatan melanggar hukum.

"Seorang polisi harus optimis dalam mengabdi kepada masyarakat. Jangan sampai kita sebagai polisi tidak patuh atau melanggar hukum," tegasnya.

Irjen Hendro juga mengingatkan jajaran mulai tingkat Bhabinkamtibmas dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, baik di bidang pelayanan ataupun mengatasi gangguan Kamtibmas.

Terkait kinerja jajarannya di lapangan, Kapolda Lampung mengatakan siap memberikan penghargaan and hukuman sebagai ganjaran atas kinerja.

"Kalau mengungkap kriminalitas adalah tugas kepolisian. Reward dan Punishment sudah pasti akan saya berikan, sebagai penyemangat dan juga sanksi bagi yang melanggar," pungkasnya.(**)

Laporan: Jit/Asdizal

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Cek Kelayaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com