Pemkot Metro Keluarkan Aturan Izin Hajatan

Tanggal 27 Mar 2021 - Laporan - 1458 Views
Walikota Metro Wahdi Siradjuddin

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota Metro akhirnya memberikan izin masyarakat untuk menggelar hajatan atau pesta pernikahan,dengan sejumlah aturan terkait pencegahan covid-19.

Kebijakan perizinan tersebut tertuang dalam Surat Isntruksi Walikota Metro Nomor:3/INS/LL-01/2021 tentang pengendalian penyebaran corona virus disease.

Dalam surat tersebut ditetapkan sejumlah aturan bagi masyarakat yang akan menggelar hajatan atau pesta pernikahan. Aturan itu, antara lain: harus menerapkan protokol kesehatan: mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi.

"Masyarakat yang akan menggelar pesta hajatan, harus lebih dulu mengajukan izin ke satgas penanganan covid-19. Pelaksanaan pesta juga harus tetap menerapkan prokes,  jaga jarak minimal 1,5 meter. Untuk tamu undangan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan dan semua jamuan tidak boleh dengan sistem prasmanan," kata Walikota Metro Wahdi Siradjuddin pada Harianmomentum.com, Sabtu (27-3-2021).

Kepala Bagian Hukum Sekretariatan Pemkot Metro,Ika Pusparini Jayasinga mengatakan, instruksi Walikota terkait hajatan diterbitkan dalam bentuk selembaran dan dibagikan kepada pihak-pihak terkait.

"Instruksi ini berlaku sejak 24 Maret hingga 24 Juni 2021, dan selanjutnya akan ditentukan sesuai evaluasi Satgas Covid-19 Kota Metro dengan memperhatikan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat," jelasnya.(**)

Laporan: rio

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemkot Metro Fasiliasi Tiga Pasien Jalani Per ...

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memfasilitasi tig ...


Rumah Sakit Sri Pamela Membang Muda Resmikan ...

MOMENTUM, Medan -- Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang be ...


Kasus DBD di Metro Meningkat Drastis ...

MOMENTUM, Metro--Jumlah kasus penularan penyakit deman berdarah d ...


Di Lampung Utara: 798 Orang Terjangkit Demam ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Penderita demam berdarah atau DBD di Kabupa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com