MOMENTUM, Kalianda--Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mendukung program relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) atau pemutihan yang akan dilaksanakan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kalianda.
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Nanang Ermanto saat menerimak kunjungan kepala Samsat Kalinda Gunawan dan jajaran, baru-baru ini.
Menurut bupati, pihaknya segera menyosialisasikan program pemutihan ini kepada masyarakat, melalui para camat, lurah/kepala desa.
"Para camat nanti, saya minta untuk membuat spanduk bahwa Lampung Selatan sudah ada pemutihan kendaraan roda dua dan roda empat," kata Nanang Ermanto.
Kepala Samsat Kalianda Gunawan mengatakan, program pemutihan PKB akan dilaksanakan pada bulan April hingga September 2021.
Melalui program tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan, realiasi PKB mencapai Rp72 miliar. Sedengakan untuk Kabupaten Lamsel ditargetkan Rp29 miliar.
Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tagetnya mencapai Rp67 miliar. Dengan demikian, lanjut Gunawan, total keseluruhan terget program ini mencapai Rp168 miliar,"
"Kalau yntuk tahun 2020, kita (Lamsel) ditargetkan Rp65 miliar untuk PKB. Alhamdulillah melebihi target, mencapai 104 persen," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Gunawan juga menyampaikan mengenai potensi pajak kendaraan yang tercatat di Samsat Kalianda.
Potensi PKB roda dua di Lamsel mencapai 363.861 unit, kendaran roda tiga 118 unit, dan kendaraan roda empat 31.779 unit.
Dari data tersebut kata Gunawan, jumlah potensi pajak yang belum tertagih: untuk roda dua 232.183 unit, roda tiga 38 unit dan roda empat 7.797 unit.
"Jadi potensi yang sudah tertagih itu berkisar 20 hingga 25 persen dan yang lainnya belum. Dengan pemutihan ini mudah-mudahan masyarakat terpacu untuk membayar pajak kendaraan yang menunggak," harapnya.
Karena itu, Gunawan meminta dukungan kepada Pemkab Lamsel untuk menyampaikan informasi program pemutihan PKB tersebut. (**)
Laporan: Alpandi
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com