MOMENTUM, Gunungsugih--Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Tengah menindaklanjuti surat Menteri Sosial RI terkait perbaikan data bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) sembako dan bantuan sosial tunai (BST) di kabupaten setempat.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Lamteng Zulfikar Irwan menyebutkan, dari data 104.204 keluarga penerima manfaat (KPM) yang harus diperbaiki, setelah dilakukan perbaikan realisasi perbaikan menjadi 92.070 KPM atau 88 persen.
"Tapi, setelah diperbaiki data penerima Bansos Lamteng tenyata hanya menerima 971 KPM saja. Sehingga, atas dasar itu, bupati (Musa Ahmad) memerintahkan Dissos ke Kemensos agar angka perbaikan bisa direalisasikan," kata Zulfikar Irwan, Senin (5-4-2021).
Ditambahkan Zulfikar Irwan, setelah dilakukan perbaikan data, hingga hari ini angka perbaikan sudah 72.222 KPM, atau jumlah penerima kembali berdasarkan data yang telah diverifikasi.
"Berkaitan dengan itu, bupati mengucapkan terima kasih kepada Kemensos RI, Pemprov Lampung, anggota Komisi VIII DPR RI, Komang Koheri, dan anggota DPD RI Bustami Zainuddin.
Harapannya, kata Zulfikar Irwan, dari data yang sudah diperbaiki tersebut, agar penerima bansos dapat menerima kembali haknya dari pemerintah pusat.
Data perbaikan itu lanjut Irwan, pihaknya melibatkan bekerjasama dengan Disdukcapil Lampung dan Lampung Tengah dan kepala kampung (Kakam) dalam pemadanan nomor induk kepemilikan penerima bansos yang melibatkan tim pendamping PKH dan operator kampung.
Setelah dilakukan perbaikan, atas perintah langsung Bupati Musa Ahmad, tim Dinsos ditugaskan bupati untuk mengantar langsung ke Kementrian Sosial RI.
"Alhamdulillah, tim Dinsos Lamteng dengan didamping anggota DPR RI komisi VIII, Bapak Komang Koheri dan anggota DPD RI, Bapak Bustami Zainuddin asal Lampung, dapat bertemu langsung dengan Dirjen Fakir Miskin Kemensos RI, Jumat (2/4) lalu" sebut Kadissos.
Pada pertemuan tersebut, lanjut Zulfikar Irwan, perbaikan data Bansos yang sudah dilakukan oleh Dissos Lamteng, langsung diserahakan dan dan langsung diterima oleh Dirjen Fakir Miskin Kementrian Sosial RI.
Dari hasil perbaikan data yang telah disampaikan itu, Zulfikar Irwan menyebutkan Kemensos RI akan menindaklanjuti hasil perbaikan dalam waktu yang tidak begitu lama.
"Harapan kami dengan sudah dilakukannya perbaikan data ini, keluarga penerima manfaat dapat menerima kembali bantuan sosial dari pusat, dan bantuan dapat tepat sasaran," imbuhnya.(**)
Laporan: Jit/Asdijal
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com