MOMENTUM, Metro--Satuan Reserse Narkoba Polres Metro memetakan tiga lokasi rawan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum setempat.
Kasat Resnarkoba Polres Metro, Iptu Suheri mengatakan, dari lima kecamatan terdapat tiga daerah yang masuk kategori rawan penyalahgunaan narkoba.
"Sesuai dengan operasi antik ini, zona rawan penyalahgunaan narkoba ada tiga wilayah yaitu di Metro Pusat, Metro Barat, dan Metro Utara," kata kata Iptu Suheri mewakili Kapolres AKBP Retno Prihawati, Rabu (7-4-2021).
Dia mengatakan, pemetaan wilayah tersebut karena di tiga wilayah itulah yang sering terjadi penyalahgunaan narkoba sesuai dengan perkara yang ditangani.
Menurut Iptu Suheri, berdasarkan data yang ditangani, Kecamatan Metro Barat menjadi wilayah dengan penyumbang tertinggi kasus narkoba.
"Paling tinggi di Metro Barat. Rata-rata kalangan menengah ke bawah yang kami tangkap, kalau yang berprofesi sebagai PNS ada beberapa tapi kebanyakan wiraswasta," jelasnya.
Kasat mempersentasikan, pengguna narkoba di Metro mencapai 90 persen dibandingkan dengan pengedar.
"Upaya menekan tindak penyalahgunaan narkoba di Metro itu adalah tanggung jawab semua pihak termasuk didalamnya pemerintah Kota Metro. Dalam catatan kami selama 2021 belum pernah ada keterlibatan pemerintah Kota Metro dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami berharap juga, kedepan pemerintah Kota Metro mengambil perannya dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba khususnya dikalangan pegawai," ungkapnya.
Kasat mencontohkan, di tahun 2020 pihaknya menggandeng sejumlah organisasi pemuda guna melakukan sosialisasi bahaya narkoba. Satnarkoba Polres Metro mengajak masyarakat untuk memberikan edukasi bahaya narkoba mulai dari keluarga.
"Kalau di tahun 2020 kami banyak menggandeng organisasi kepemudaan untuk melakukan sosialisasi. Upaya ini juga merupakan tanggungjawab semua pihak, kami mengajak pemerintah hingga masyarakat berperan menekan angka penyalahgunaan narkoba di Metro minimal melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba mulai dari keluarga, agar generasi muda kita kelak tidak terjerumus didalamnya," imbuhnya.(**)
Laporan: Adipati Opie/Rio
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com