MOMENTUM, Palas-–Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kembali melaksanakan program bedah rumah tidak layak huni. Kali ini yang menjadi sasaran, adalah rumah Nurdin warga Dusun 4 Rt 08, Desa Palasaji, Kecamatan Palas.
Koordinator fasilitator Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lamsel Doni Afandi mengatakan, bedah rumah milik Nurdin itu, sebagai tindak lajut laporan aparat desa setempat.
"Sebelumnya ada laporan dari Pemerintah Desa Palasaji terkait salah satu rumah warga yang sangat tidak layak huni dan nyaris roboh. Laporan itu, kami tindaklanjuti dengan meninjau ke lokasi. Setelah diproses,kita tetapkan layak menerima bantuan bedah rumah malalui program BSPS," kata Doni Afandi mewakili Kepala Dinas Perkim Lamsel Yenny Munawarty, Sabtu (10-4-2021).
Dia menerangkan, total anggaran untuk pelaksaan bedah rumah tersebut mencapai Rp17,5 juta.
"Jadi total anggaran untuk penerima program bedah rumah ini RP17 juta. Rincianya: 15 juta untuk pengadaan material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang atau pekerja," terangnya.
Saat ini, proses pelaksanaan program bedah rumah itu sudah memasuki tahapan penyusunan rencana anggaran belanja (RAB)
"Sudah masuk penyusunan RAB. Tadi juga kami bersama pak Nurdin di dampingi dan apara Desa Palasaji sudah lakukan survei harga, sekaligus kontrak pengadaan material dengan toko bangunan. Selanjutnya material langsung bisa dikirim, untuk pelaksanaan bedah rumah,” ungkapnya.
Dia berharap dukungan dan peran aktif masyarakat Desa Palasaji agar proses bedah rumah tersebut dapat berjalan lancar.
Nurdin menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Lamsel atas bantuan program bedah rumah tersebut.
"Saya terima kasih kepada pak Bupati Lampung Selatan dan apara Desa Palasaji yang telah membantu untuk membedah rumah saya yang hampir roboh itu," kata Nurdin. (**)
Laporan: Endri
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com