Polisi Ungkap Sindikat Penjual Daging Celeng di Lamtim

Tanggal 20 Apr 2021 - Laporan - 905 Views
Petugas menangkap pelaku penjual daging celeng di Lamtim.

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur berhasil mengungkapkan penjual daging celeng di wilayah hukum setempat, Senin 19 April 2021.

Kapolres AKBP Wawan Setiawan diwakili Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan terungkapnya praktek jual beli daging celeng berawal dari laporan warga Kecamatan Metro Kibang. Warga tersebut curiga dengan daging murah yang dipesannya tidak sesuai dengan permintaan.

"Warga Metro Kibang memesan daging sapi, ternyata yang di kirim daging babi, kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Mapolsek Metro Kibang," kata AKP Faria Arista didampingi Kanit Tipiter Ipda Hendra Abdulrahman, Selasa (20-4-2021).

Faria Arista melanjutkan berdasarkan laporan tersebut, unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Timur melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap jaringan peredaran daging babi yang mengelabui konsumen sebagai daging sapi.

"Ketiga pelaku, Bj (55), AA (21) warga Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan merupakan bapak dan anak serta TNP (59) warga Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur berhasil diringkus di rumah masing-masing," kata AKP Faria Arista.

Dari tangan tersangka juga turut diamankan barang bukti berupa 15 kilogram daging celeng siap edar. "Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam distribusi daging babi ke pelanggan," terang AKP Faria Arista.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak terpengaruh dengan harga murah. Setiap bulan Ramadhan dan menjelang hari raya, kebutuhan daging diperkirakan akan mengalami peningkatan sehingga berdampak pada harga.

"Kita harus waspada, hati-hati dengan adanya tawaran daging harga murah," kata AKP Faria Arista.

Atas perbuatan tersebut, ketiga tersangka di jerat pasal 62 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 huruf f undang-undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

"Ketiga tersangka diindikasi jaringan penjual daging babi di Lampung Timur dengan cara mengakui daging sapi dan dijual dibawah harga pasar," kata AKP Faria Arista.

Sementara, tersangka Bj mengaku menjual daging babi dilakukan sejak enam bulan lalu. Sejak pindah dari Way Kanan dua tahun lalu bekerja serabutan. "Sebelumnya tinggal di Kasui dan bekerja sebagai petani," kata Bj saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur.

Ditambahkan Bj, untuk meyakinkan agen dan calon pembeli, dengan di tunjukkan video pemotongan sapi. "Video saya donwload, kemudian saya kirimkan untuk meyakini calon pembeli," kata Bj.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com