MOMENTUM, Kotaagung--Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Tanggamus bersama Kejaksaan Negerisetempat menjalin kerjasama bidang bantuan hukum.
Perjanjian kerjasama yang dituangkan dalam nota kesepahaman itu ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus David P Duarsa dan Kepala Diparbud setempat Retno Noviana Damayanti. Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Kejari setempat, Rabu (21-4-2021).
Kepala Disparbud Tanggamus Retno Noviana Damayanti mengatakan, dengan adanya kerjasama tersebut, Kejari dapat memberikan bantuan hukum, bila terjadi permasalahan benturan hukum dalam pelaksanaan program kerja di lingkup dinas tersebut.
“Kita sekarang dimasa era globalisasi dimana tanggung jawab yang menjadi amanah kita semakin meningkat. Tentu diharapkan adanya kontrol dari pihak kejaksaan, agar apa yang kami kerjakan bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya kesalahan dalam pelaksanaannya,” kata Retno.
Dia berharap, penanda tanganan kerjasama itu tidak sekedar seremoni. Namun ditindaklajutia dengan komunikasi dan koordinasi untuk mewujudkan tata kelola program Dinas Pariwisata dan kebudayaan yang bersih, taat hukum dan berwibawa.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus David P Duarsa mengatakan, siap memberikan bantuan sesuai dengan fungsi Legal Opinion (Pendapat hukum), bilamana suatu hari nanti ada suatu permasalahan perdata dalam tata usaha negara.
“Kerjasama ini sebagai upaya dalam mendukung peranan dan fungsi Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus. Jaksa Pengacara Negara siap memberikan jasa penegakan, bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum lain, di dalam dan di luar pengadilan, kepada Dinas Pariwisata dan kebudayaan," terangnya.
Menurut David, pendekatan pencegahan dan penindakan yang secara bersamaan dilakukan oleh Kejaksaan saat ini sepatutnya disadari semata-mata sebagai upaya memastikan kegiatan Disparbud Tanggamus dapat terselenggara dengan baik sesuai aturan yang berlaku. (**)
Laporan: Galih
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com