Gubernur Terbitkan SE, Tiga Perayaan Hari Besar Dibatasi

Tanggal 01 Mei 2021 - Laporan - 815 Views
Surat Edaran Gubernur Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Perayaan tiga hari besar umat beragama: Lebaran Idul Fitri, Waisak dan Kenaikan Isa Almasih akan dibatasi. 

Hal itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung nomor: 045.2/1665/VI.07/2021, tentang pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah, Kenaikan Isa Almasih dan Hari Raya Waisak di tengah pandemi covid-19.

Perayaan bagi umat Muslim, Budha dan Kristen itu sangat dianjurkan dilaksanakan di rumah masing-masing dengan maksud untuk mencegah penularan covid-19. 

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris PGI (Persekutuan Gereja Indonesia) Wilayah Lampung, Pendeta Samuel Luas menyatakan sangat mendukung kebijakan tersebut.

Bahkan, PGI sudah melakukan hal tersebut (ibadah secara online), sejak April 2020. "Sebenarnya ini bukan sesuatu yang baru untuk kami. Karena kita memang sudah menerapkannya sejak tahun lalu," jelasnya kepada harianmomentum.com.


Meski demikian, dia mengatakan, ada juga gereja yang mengadakan peribadatan secara langsung. 

"Tapi kapasitasnya tidak lebih dari 30 persen. Itu pun hanya para pengurus gereja saja, selebihnya mengikuti secara virtual," tuturnya.

Dia menyebutkan, hal itu dilakukan PGI untuk membantu dan mendukung pemerintah dalam mencegah penularan wabah covid-19.

Karena itu, dia mengimbau seluruh PGI wilayah untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penularan wabah covid-19.

Dia juga berharap agar umat islam dalam melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan selalu dalam keadaan sehat.

Senada, Ketua Wali Umat Budha Indonesia (Walubi) Lampung Andi Lie juga mendukung kebijakan gubernur. 

Menurut dia, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Budha juga telah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan Hari Waisak secara online.

"Kebijakan pemerintah itu sudah tepat. Kita juga sudah ada edarannya untuk Waisak secara online," kata Andi kepada harianmomentum.com. 

Diketahui di Bulan Mei 2021 tiga umat agama akan merayakan hari besar. Islam merayakan Idul Fitri pada tanggal 13. Ditanggal serupa, umat Kristen juga memperingati kenaikan Isa Almasih. Kemudian Waisak pada tanggal 26 oleh umat Budha. (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Rejosari Alokasikan DD Rp122 Juta untuk Rehab ...

MOMENTUM, Pringewu--Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu, Kabupaten ...


Febrizal Levi Ditunjuk Jadi Pj Bupati Mesuji, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Bupati Mesuji dan Tulangba ...


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com