ASN Metro Mengikuti Internalisasi Kode Etik PNS Fungsional

Tanggal 03 Mei 2021 - Laporan - 691 Views
BKPSDM Metro adakan Pelatihan internalisasi kode etik bagi PNS Fungsional.

MOMENTUM, Metro--Aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Metro diberi pelatihan internalisasi kode etik bagi PNS fungsional sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Pelatihan yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro tersebut berlangsung di aula LEC Kartika, Senin (3-5-2021) dan dibuka oleh Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman.

Dikatakan Qomaru, PNS dituntut untuk disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, setiap PNS harus melaksanakan kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan atau peraturan kedinasan.

"Status PNS pada dasarnya adalah sebuah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, PNS yang bekerja pada pemerintah, otomatis juga akan terikat dengan peraturan mengenai disiplin kerja, serta konsekuensi yang harus diterima sejak awal bekerja," tegasnya.

Dia berharap, pelatihan yang diberikan membawa dampak positif kepada PNS di Pemkot Metro dalam menjalankan tugasnya masing-masing.

“Saya berharap kegiatan ini menambah wawasan dan pengetahuan, serta memberikan manfaat. Dan jangan berhenti disini, setelah diikutinya kegiatan ini, hendaknya dapat mensosialisasikan hal-hal terkait kode etik PNS, dapat menyampaikan amanah, memberi potensi dalam karier serta tugas-tugas Pemerintahan, mampu menjaga martabat dan kehormatan ASN,” pintanya.

Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Kota Metro, Welly Adiwantra menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan tersebut.

"Untuk meningkatkan pemahaman PNS tentang kode etik yang berlaku, menjaga mertabat PNS, dapat lebih meningkatkan disiplin kerja, menjalin terpeliharanya tata tertib, menjamin kelancaran pelaksana tugas yang kondusif, menciptakan dan memelihara perilaku yang profesional, dan meningkatkan kinerja dan citra pegawai fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Metro," jelasnya.(**)

Laporan: Adipati Opie/Rio

Editor: M Furqon

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sempat Dirawat di RSUAM, Kondisi Satu JCH Lam ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kondisi jemaah calon haji (JCH) asal Lam ...


Pringsewu Pelajari Sistem Pelayanan Terpadu d ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu mel ...


Pekon Ganjaran Salurkan Bantuan Beras kepada ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagel ...


508 Pegawai di Kabupaten Mesuji Terima SK PPP ...

MOMENTUM, Mesuji -- Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar menyerahkan S ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com