Waykanan Segera Terapkan PPKM Mikro

Tanggal 04 Mei 2021 - Laporan - 837 Views
Bupati Waykanan Raden Adipati Surya memimpin rakor persiapan PPKM Mikro

MOMENTUM, Blambanganumpu--Pemerintah Kabupaten Waykanan segera menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro, untuk mencegah potensi penularan covid-19.

Terkait hal tersebut Bupati Waykanan Raden Adipati Surya memimpin rapat koordinasi persiapan PPKM Berbasis Mikro. Rapat yang diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah: Komandan Kodim 042, Kapolres dan  Kejaksaan Negeri itu berlangsung di ruang rapat utama kantor pemkab setempat, Selasa (4-5-2021,

Pada rakor tersebut, bupati meminta seluruh elemen terkait memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan pelaksanaan PPKM Mikro.

Selain itu, aparat desa juga diminta untuk kembali mengaktifkan kegiatan Kampung Tangguh Nusantara. Terkait, kegiatan pembelajaran tatap muka harus dilihat berdasarkan zona serta penetapan titik Posko. 

 “Selain itu, perlu dibahas dan diputuskan juga terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri, larangan mudik dan jangan ada pegawai atau oknum jajaran yang memfasilitasi adanya pelaksanaan solat Idul Fitri di masjid atau tanah lapang," kata bupati.

Menurut bupati, seluruh aturan dan upaya pencegahan potensi penularan covid-19 dapat berlajan efektif, jika seluruh aparat pemerintah dapat memberikan sosialiasi sekaligus contoh yang baik pada masyarakat.

Bupati juga meminta para camat mengintruksikan para kepala kampung untuk mendata warga yang datang dari luar daerah atau warga pergi ke luar daerah.

"Warga yang datang dari luar daerah, harus melakukan isolasi mandiri, kemudian melakukan pelaporan kepada Puskesmas setempat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan termasuk rapid tes covid-19," pintanya.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Waykanan Anang Risgiyanto pada rakor tersebut memaparkan situasi perkembangan kasus  covid-19.

Menurut Anang, berdasarkan penilaian Gugus Tugas Pusat, status Kabupaten Waykanan saat ini berada dalam zona orange  covid-19.

"Situasi zona setiap kabupaten, berubah setiap minggu. Berdasarkan penilaian gugus tugas pusat pada 19 sampai 25 April 2021, Kabupaten Waykanan berstatus zona orange," kata Anang. 

Hingga saat ini, secara komulatif, jumlah kasus positif covid-19 di Kabupaten Waykanan mencapai 135 orang. Dari jumlah tersebut 123 orang sudah dinyatakan sembuh atau mencapai 91,11 pesen. Kasus positif aktif saat ini tujuh orang dan kasus kemantian lima orang atau 3,70%. (**)

Laporan: Novita Sari

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com