Dikejar-kejar dan Diancam Pisau, Wartawan Metro TV Ngadu ke Polres Lambar

Tanggal 05 Mei 2021 - Laporan - 1058 Views
Bukti laporan dari Polres Lambar.

MOMENTUM, Liwa--Diintimidasi saat melakukan tugas jurnalistik, Yehezkiel Ngantung wartawan Metro TV Lampung lapor ke Polres Lampung Barat (Lambar), Rabu (5-5-2021).

Tindakan tidak menyenangkan atau dihalang-halangi saat melakukan kegiatan jurnalistik itu terjadi saat Eki--sapaan akrab Yehezkiel Ngantung--menjalankan tugas peliputan kericuhan yang terjadi di depan kantor ULP Lambar pada Selasa 4 Mei 2021 kemarin.

Eki dihalang-halangi saat mengabadikan momen kericuhan oleh beberapa orang berpakaian sipil saat peliputan berlangsung.

"Kejadiannya bermula saat ada kericuhan di Kantor ULP. Saya mendekat untuk mencari informasi sekaligus meliput kejadian itu. Tapi saat saya mengambil gambar, tiba-tiba ada beberapa orang dalam rombongan kerusuhan itu melarang saya liputan dan mengancam akan melukai saya," kata Eki.

Dikatakan Eki, selain mengancam untuk tidak meliput kejadian, kamera yang merupakan alat kerjanya juga hampir dikuasai paksa oleh preman. Untungnya, Eki sempat menghindari sambaran para pereman sehingga camera miliknya tidak jadi dikuasai paksa oleh sejumlah orang tersebut.

Bahkan, intimidasi lain juga dirasakan olehnya. Salah satunya, ancaman dengan menggunakan senjata tajam.

"Saya dikejar dan diancam menggunakan pisau yang disimpan dipinggangnya. Kerana sudah membahayakan keselamayan saya langsung lati menjauh dari lokasi kerusuhan," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, Eki mengambil langkah hukam dengan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Barat. Laporanya langsung diterima oleh Satreskrim Lambar melalui Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudiawan.

"Tadi sudah buat laporan langsung ke Reskrim dam diterima oleh Kasat," katanya lagi.

Selain menerima laporannya, pihak penegak hukum juga langsung memintai keterangan dua saksi kejadian.

"Kurang lebih 4 Jam saya ada di Mapolres Lambar untuk memberikan keterangan laporan. Pihak Reskrim juga langsung memintai keterangan dua saksi yang juga rekan seprofesi yang saat itu ada dilokasi kejadian," ucapnya. 

Eki juga berharap, kejadian wartawan dihalang-halangi untuk melakukan tugasnya cukup dialami olehnya. Dalam arti, tidak adalagi hal serupa dialami oleh rekan seprofesi yang melakukan peliputan di wilayah Lampung Barat. 

"Mudah-mudahan ini yang pertama dan terakhir ada intimidasi wartawan saat melakukan tugas di Lambar," pungkasnya. (**)

Laporan: Sulemy

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com