Lamsel Siap Optimalkan Penyekatan Mudik

Tanggal 09 Mei 2021 - Laporan - 688 Views
Bupati Lamsel Nanang Ermanto bersama fokopimda menyambut kedatangan Ketua DPR-RI Puan Maharani dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk meninjau penyekatan arus mudik di Pelabuhan Bakauheni

MOMENTUM, Bakauheni--Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) siap mendukung optimalitas dan efektifitas pelaksanaan aturan pemerintah terkait  larangan mudik lebaran.

Kesiapan tersebut disampaikan Bupati Lamsel Nanang Ermanto usai mendampingi Ketua DPR RI Puan Maharani meninjau penyekatan arus mudi di Pelahbuhan Bakauheni, Minggu ((9-5-2021). Dalam kunjungan tersebut Ketua DPR didamapingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Menteri PU dan PR Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

"Kita akan berupaya maksimal mendukung ekfitifitas penyekatan arus mudik di wilayah Lampung Selatan sesuai aturan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung," kata Nanang.

Sebelumnya, Ketu DPR RI Puan Maharani mengatakan, keberhasilan kebijakan peniadaan mudik lebaran 2021 bisa dilakukan dengan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Termasuk kesadaran masyarakat untuk tidak mudik terlebih dahulu.

"Perlu konsitendi dalam melaksanakan larangan mudik. Pemerintah daerah juga harus ikut membantu program ini. Khususnya memantau para pemudik yang pulang sebelum larangan di terapkan," jelasnya.

Menurut dia, larangan itu diberlakukan untuk mengantisipasi penyebaran pandemi corona virus disease 2019 (covid-19).

Karena itu, Puan mengajak masyarakat untuk bersabar dan menunda mudik lterlebih dahulu. "Mari kita menunda mudik demi kebaikan bersama," ajaknya. 

Gubernur Arinal Djunaidi memaparkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bekerja sama dengan Forkopimda telah melakukan penyekatan di sejumlah lokasi.

Arinal menyebutkan, hal itu untuk mendukung Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Serta Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Ramadan.

Karena itu, gubernur terus mengimbau masyarakat untuk jangan melakukan perjalanan mudik dan berada di rumah saja.

Menurut gubernur, masyarakat bisa berhubungan dengan keluarga dikampung melalui via telephone atau videocall tanpa harus bertatap muka langsung. (**)

Laporan: endri

Editor: Munizar 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Gubernur Buka Lampung Craft V ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua Dekra ...


Gubernur Segera Memasuki AMJ, DPRD Sebut Belu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bakal m ...


Pemkab Tulangbawang Gelar Sosialisasi dan Pel ...

MOMENTUM, Banjaragung--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melakuka ...


Tahun Ini, Dana Desa untuk Kabupaten Mesuji R ...

MOMENTUM, Mesuji -- Dana desa untuk Kabupaten Mesuji, Provinsi La ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com