Honorer Pemkot Metro Terpaksa Gigit Jari

Tanggal 10 Mei 2021 - Laporan - 2036 Views
Ilustrasi/ist

MOMENTUM, Metro--Tenaga honorer di lingkup Pemkot Metro terpaksa "gigit jari." Harapan mereka untuk menerima Tunjangan Hari Raya  (THR) Idul Fitri tahun ini, pupus.

Pemekot Metro dipastikan tidak merealisasikan pemberian THR kepada ratusan tenaga  honorer itu, meskipun telah dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setempat.

Walikota Metro Wahdi Siradjuddin mengatakan, THR untuk tenaga honorer ditiadakan pada tahun 2021 ditiadakan. Hal tersebut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 63 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

"Coba baca aja dulu PP nomor: 63 dan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) nomor 46 tahun 2021 tentang petunjuk teknis keuangan oleh Menteri. Juknisnya sudah ada, kita ini tidak boleh menjalankan pemerintah yang asal-asalan," kata Wahdi pada Harianmomentum.com, Senin (10-5-2021).

Hal senada disampaikan Plt Sekda Pemkot Metro Bangkit Haryo Utomo. Dia membenarkan, pemberian THR kepada tenaga honorer pada tahun 2021  ditiadakan.

"Sesuai intruksi pemerintah pusat dan Gubernur Lampung, hanya ASN saja yang diberi THR. Sedangkan, tenaga honorer tidak ada," ujarnya.

Baca juga: DPRD Metro Desak Pemkot Bayar THR Tenaga Honorer

Meski demikian, lanjut dia, tenaga honorer yang bertugas pada organisasi perangkat daerah (OPD, tetap mendapatkan THR sesuai kebijakan  Kepala OPD masing-masing.

"Memang tahun-tahun kemarin ada THR untuk tenaga honorer, karena memang ada di intruksinya. Namun, tahun ini tidak ada intruksinya. Tapi tenaga honorer tetap diberi THR oleh masing-masing OPD. Biasanya setiap tahun, Kepala OPD dan ASN sumbangan untuk memberikan THR kepada tenaga honorer, berupa bingkisan ataupun uang tunai," terangnya. 

Bangkit mengakui, pemberian THR kepada ratusan tenaga honorer itu sebenarnya sudah dialokasikan  dalam APBD Kota Metro.

"Memang susah dianggarkan di APBD. Tapi karena tidak diperbolehkan, jadi tidak direalisasikan. Anggarannya tidak digunakan itu, masih tersimpan di Kasda," jelasnya. (**)

Laporan: Opie/Rio

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Gubernur Buka Lampung Craft V ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua Dekra ...


Gubernur Segera Memasuki AMJ, DPRD Sebut Belu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bakal m ...


Pemkab Tulangbawang Gelar Sosialisasi dan Pel ...

MOMENTUM, Banjaragung--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melakuka ...


Tahun Ini, Dana Desa untuk Kabupaten Mesuji R ...

MOMENTUM, Mesuji -- Dana desa untuk Kabupaten Mesuji, Provinsi La ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com