MOMENTUM, Kotaagung--Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotaagung Beni Nurrahman menyerahkan ratusan surat keputusan (SK) remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah.
Bertempat di Aula Besar Lapas Kotaagung, Kamis (13-5-2021), selepas salat Idulfitri berjemaah sebanyak 286 warga binaan mendapatkan SK remisi.
Beni Nurrahman mengatakatan, langkah-langkah pelaksanaan kegiatan yang sesuai prosedur pencegahan Covid-19 telah dilaksanakan di lingkungan Lapas Kelas IIB Kotaagung.
Untuk memenuhi hak warga binaan, kata Beni, Lapas Kelas IIB Kotaagung juga menyiapkan dua perangkat komputer yang siap digunakan agar mereka (tahanan) dapat menghubungi keluarga maupun kerabat secara daring / video call gratis guna melepas rindu terhadap sanak saudaranya.
"Kami juga tetap melayani penitipan barang dari kerabat atau keluarga yang akan diberikan kepada warga binaan," ujarnya.
Kalapas Beni mewakili jajarannya mengucapkan, Minal 'Aidin wal Faizin mohon maaf lahir dan batin, Selamat Hari Raya Idulfitri 1442 H.
Meski tidak dapat berkumpul dengan keluarga karena kunjungan hari raya ditiadakan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kotaagung tetap merasakan berkah hari raya dengan adanya pemberian remisi khusus hari raya.
"Saya mengucapkan selamat kepada warga binaan yang saat ini mendapatkan surat remisi khusus di hara raya idul Fitri ini, semoga bisa bermanfaat bagi narapidana," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kasi Binadik dan Giatja Aryo Pratama membacakan SK Remisi yang ditandatangani secara elektronik oleh Dirjen PAS Reynhard Silitonga. Sebanyak 286 orang warga binaan menerima remisi hari raya Idulfitri.
"Semoga ini akan memberikan keberkahan kepada seluruh umatnya yang bertaqwa dan bertawaqal kepadanya dimanapun berada, hari ini seluruh umat muslim di dunia berdoa agar pandemi Covid-19 segera hilang dari muka bumi agar kita semua dapat berjumpa dengan Ramadan dan Idulfitri tahun depan dalam keadaan sehat," harap Beni. (**)
Laporan: Galih
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com