Mulai 15 Mei 2021, Lampung Perketat Arus Transportasi ke Pelabuhan Bakauheni

Tanggal 14 Mei 2021 - Laporan - 594 Views
Rapat Koordinasi bersama instansi terkait di Rupatama Polda Lampung, Jumat (14-05-2021).

MOMENTUM, Bandarlampung--Mulai 15 Mei 2021 pukul 00.00 WIB, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama jajaran Polri-TNI dan Instansi terkait mulai melakukan pengetatan arus transportasi paska hari raya Idulfitri 1442 Hijriyah.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan naiknya angka konfirmasi positif covid-19 wilayah Sumatera pada libur lebaran tahun 2021.

Selama masa pengetatan tersebut, setiap orang yang akan menuju ke Pulau Jawa baik melalui jalan Tol Trans Sumatera/Non-Tol maupun melalui Pelabuhan Bakauheni, wajib menunjukan surat keterangan negatif Covid-19 dan Surat Izin Perjalanan/SIKM yang sah, otentik, dan berlaku dalam 1x24 jam.


"Apabila ditemukan orang yang terindikasi atau bergejala covid-19 akan dilakukan test antigen, dan bila terkonfirmasi positif akan dilakukan prosedur kesehatan lanjutan," ujar Kapolda Irjen Pol Hendro Sugiatno dalam Rapat Koordinasi bersama instansi terkait di Rupatama Polda Lampung, Jumat (14-05-2021).

Adapun langkah dan upaya pengetatan ini diambil guna mendukung kebijakan nasional satgas penanganan covid-19 melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang upaya pengendalian penyebaran covid-19 pada masa bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1442 H.

"Wilayah Sumatera pandemi covidnya mengalami kenaikan. Untuk itu, saya minta bantuan dari Satgas Covid terkait agar bisa membantu. Para Kapolres dan Dandim agar ditindaklanjuti dan dicek pos-pos wilayahnya. Ini adalah Operasi Kemanusiaan," demikian disampaikan Kapolda Lampung itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, M. Kes menyatakan jajarannya siap mendukung kegiatan pengetatan arus transportasi paska hari raya lebaran tahun 2021. Dinas Kesehatan Provinsi Lampung juga telah menyiapkan fasilitas kesehatan dan rumah sakit-rumah sakit rujukan.

Begitu juga dengan Dinas Perhubungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Lampung yang menyatakan telah menyiapkan sarana dan prasarana di posko-posko pengetatan arus transportasi Idulfitri tahun 2021. (**)

Editor: Agus Setyawan/rilis

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com