Polisi Tangkap Remaja Pelaku Pidana Asusila

Tanggal 21 Mei 2021 - Laporan - 774 Views
Ilustrasi. Ist.

MOMENTUM, Batanghari--Polsek Batanghari, Lampung Timur menangkap seorang pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Batangahari AKP Syamsu Rizal, Jumat (21-5-2021), tersangka yang ditangkap itu remaja 16 tahun berinisial DRP. Warga Desa Batangaharjo Kecamatan Batanghari itu diduga telah menyetubuhi temannya L (16) warga kota Metro.

"Dalam kasus tersebut petugas juga mengamankan rekan DRP yaitu DA (20) yang berada di lokasi kejadian namun tidak berusaha menghentikan perbuatan asusila tersebut," ujar Kapolsek mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan.

Menurut dia, kasus tersebut terjadi di kamar tidur di sebuah rumah di Desa Batangharjo Kecamatan Batanghari, pada 18 Mei 2021.

Korban yang sudah mengenal pelaku datang berkunjung untuk perpisahan karena pelaku hendak pergi ke Bogor. Saat itu korban, pelaku dan rekannya minum-minuman keras.

Saat dalam pengaruh alkohol tersebut pelaku mengajak korban masuk kedalam kamar tidur dan mengajak melakukan persetubuhan.

Setelah kejadian tersebut korban menghubungi keluarganya dan ketika mendapati korban dalam pengaruh alkohol, pihak keluarga langsung melaporkan pelaku ke mapolsek batanghari, tambahnya.

Dalam kejadian tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa sahelai celana panjang warna merah maroon, satu helai baju warna merah maroon, satu helai celana dalam warna merah dan satu helai bra/BH warna hitam.

Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 81 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman di atas lima tahun. (*)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: M Furqon.


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Balita di Lamteng Jadi Korban Pencabulan ...

MOMENTUM, Anakratuaji--Pria paruh baya berinisial SK (46), ditang ...


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com