Upayakan Penangguhan Penahanan, Ketua Nasdem: Tersangka Pembakar Polsek Bukan Kriminal

Tanggal 21 Mei 2021 - Laporan - 536 Views
Ketua Partai Nasdem Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Wahrul Fauzi Silalahi (WFS). Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Partai Nasdem Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) menegaskan kesiapannya untuk menjamin para tersangka pembakaran Mapolsek Candipuro, agar pihak kepolisian bisa melakukan penangguhan penahanan terhadap para pelaku tersebut.

"Saya siap menjamin para pelaku (pembakaran mapolsek). Mereka bukan kriminal sebagaimana begal yang selama ini meresahkan warga. Mereka juga korban dari kejahatan yang selama ini tidak ditangani dengan maksimal oleh polisi," kata Wahrul melalui pesan whatsapp yang diterima harianmomentum.com, Kamis (21-5-2021).

Untuk itu, sambung dia, penangguhan penahanan adalah solusi terbaik. “Ketimbang melakukan penahanan yang kontraproduktif dengan ketiadaan upaya polisi dalam menangani begal,” jelasnya WFS yang juga Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung itu.

Melihat latar belakang aksi pembakaran mapolsek setempat, menurut WFS, insiden tersebut adalah buah kekesalan warga yang sejak lama resah dengan perilaku begal, namun laporan mereka tidak mendapat respon cepat kepolisian setempat.

“Tindakan anarkistis itu adalah luapan kekecewaan warga terhadap lambannya penanganan kepolisian terhadap pelaku begal yang selama ini meresahkan mereka,” ucapnya.

Meski demikian, Wahrul juga mengungkapkan keprihatinan atas pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan, beberapa hari lalu.

Untuk itu pria berlatar belakang advokat itu meminta masyarakat tidak bertindak anarkistis atas insiden kejadian begal yang kerap terjadi di wilayah setempat.

"Termasuk tidak lagi melakukan aksi perusakan terhadap sarana publik, seperti kejadian di Mapolsek Candipuro," ucapnya.

Wahrul merespons baik gerak cepat polisi yang menindak tersangka pelaku pembakaran. Namun, Wahrul juga mendesak kepolisian untuk gerak cepat menangkap begal yang sering beroperasi di wilayah setempat.

“Saya berharap, kegesitan polisi dalam menangkap tersangka pelaku pembakaran juga dilakukan untuk begal yang selama ini berkeliaran di wilayah itu,” harapnya.

WFS juga meminta agar keterbatasan personel tidak menjadi alasan polisi lambat dalam menindak pelaku begal.

“Saya yakin jika polisi bergerak cepat dan serius, perlahan daerah Candipuro bisa aman dari begal,” ujarnya.

Selain itu, sambung dia, polisi juga bisa bersinergi dengan masyarakat dan aparatur kecamatan dan desa untuk melakukan pengamanan mandiri di lingkungan.

"Bagus kalau membuat suatu sistem agar penjagaan keamanan lingkungan setempat bisa disinergikan antara polisi dan aparatur setempat," ucapnya.

Diketahui, polisi sudah menangkap delapan tersangka pelaku pembakaran. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya sudah menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi itu. Mereka adalah provokator hingga warga yang dinilai hanya ikut-ikutan.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Aries Sandi-Supriyanto Diduga Ciderai Pilkada ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Masa tenang sebelum pemungutan suara di ...


Ingat! Pemungutan Suara Pilkada 2024 Mulai Pu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Proses pemungutan suara pemilihan kepala ...


Pimpin Rapat Persiapan Pilkada 2024, Pj Bupat ...

MOMENTUM, Tanggamus--Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan memimpin ...


KPU Waykanan Distribusikan Logistik Pilkada ...

MOMENTUM, Blambanganmupu--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten W ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com