MOMENTUM, Kotaagung--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus laksanakan serah terima jabatan (sertijab) dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) di Aula Kejari setempat di Kotaagung, Senin (31/5/21).
Sertijab dari Muhammad Rizka Saputra kepada penggantinya, Yogy Verdika dipimpin Kepala Kejari Tanggamus David P. Duarsa.
Yogi sebelumnya menjabat Kepala Subseksi Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian, Seksi Penyidikan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bandarlampung. Sementara Riska dimutasi sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Metro.
Pada kesempatan itu, David mengatakan promosi dan mutasi ini adalah bagian dari kehidupan organisasi yang harus terus berputar dan bergerak. Selain pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, juga bagian dari pembinaan karier pegawai.
Kajari mengingatkan kepada seluruh pegawainya untuk meninggalkan pola lama didalam sikap tentang penugasan dan ASN. Zaman telah berubah dan berkembang serta makin tertata lebih baik, dalam pelayanan masyarakat dan bekerjalah dengan baik dan lebih baik lagi.
Kajari juga berpesan kepada Kasi yang baru dilantik agar segera pelajari dan kenali wilayah kerja, pahami budaya yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, serta cara berpikir, cara bertindak beriringan dengan kearifan lokal sehingga penegakkan hukum harus terus berjalan namun ketertiban dan keamanan masyarakat harus tetap menjadi perhatian.
Ia berharap pejabat yang baru dilantik mampu memberikan peningkatan kinerja dan senantiasa melakukan penyegaran pola berpikir yang selalu tertuju pada pencapaian kinerja berdasarkan rencana dan program kerja yang telah ditetapkan.
Kesempatan itu, Kajari juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pejabat lama yang Riska Saputra yang telah melaksanakan tugas di Tanggamus.
Kepada pejabat baru, Kajari menyebutkan ada beberapa hal yang sedang berjalan yang sudah dilaksanakan oleh Kasi Intel yang lama agar dapat diteruskan dan diselesaikan.
“Beberapa kasus ada yang masih dalam proses penyelidikan harapannya perkara Intel bisa diselesaikan dan Bisa Masuk ke Pidsus seperti Kakon Banjarmanis Kecamatan Cukuhbalak Muflihan,” tandasnya.
Di tempat sama, Yogy mengatakan akan melakukan kegiatan sesuai dengan bidang intelijen dengan penggalangan, pencegahan untuk penegakan hukum yang baik.
“Sebagai mata dan telinga pimpinan yang akurat dan terpercaya terhadap ancaman gangguan dan tantangan Kejari Tanggamus,” ucapnya.
Dia juga mengatakan mendukung apa yang disampaikan Kajari Tanggamus dalam penyelesaian laporan yang sudah masuk maupun yang sudah berjalan.
“Seperti yang sudah disampaikan Kajari tentunya kami akan berusaha menyelesaikan permasalahan baik laporan yang sudah masuk dan sudah berjalan,” tandasnya. (*)
Laporan: Galih
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com