MOMENTUM, Pringsewu--Kabupaten Pringsewu hingga akhir Mei 2021 masih berstatus zona orange penyebaran Covid-19. Masyarakat diminta disiplin terhadap protokol kesehatan atau prokes.
Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu terus melakukan sosialisasi dan penegakan disiplin prokes untuk menekan penyebaran Covid-19. Dengan membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di jalan jalan protokol, Senin (31-5-2021).
Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Bima Alief Gumilang menjelaskan, pembagian masker bertujuan menekan penyebaran Covid-19. Masker dibagikan kepada masyarakat yang beraktifitas di luar rumah terutama yang melintas di jalan jalan protokol.
Ratusan masker dibagikan petugas Satlantas saat bertugas mengatur arus lalu lintas di sejumlah lokasi keramaian terutama pada di persimpangan jalan raya.
"Melaui pembagian masker ini setidaknya bisa mengurangi dan memutus celah penularan Covid-19," harap Bima.
Dia juga mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan prokes 5M dalam kehidupan sehari hari yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas diri.
Diharapkan, prokes 5M dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pringsewu. (*)
Laporan: Sulistyo
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com