Bapak Bejat, Cabuli Anak Kandung Selama Enam Tahun

Tanggal 02 Jun 2021 - Laporan - 780 Views
Petugas menginterograsi tersangka pelecehan seksual terhadap anak kandung.

MOMENTUM, Panaragan--Miris, gadis belia BA (14) asal Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) Tulangbawang Barat menjadi korban kebejatan ayah kandungnya sendiri selama 6 tahun.

Korban dipaksa meladeni perbuatan bejat ayah kandungnya sejak tahun 2014 silam.

"Dalam seminggu, korban dipaksa sebanyak 2 kali. M (37) yang merupakan ayah kandungnya itu melakukan tindakan bejatnya sejak 2014 silam hingga April 2021," kata Kasatreskrim Polres Tubaba Iptu Andre Tri Putra, mewakili Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman, Rabu (2-6).

Andre Tri Putra membeberkan, kasus itu terungkap setelah korban menikah dan mengadukan kelakukan bejat ayah kandungnya kepada mertuanya. "Korban akhirnya melaporkan tindakan bejat ayah kandungnya ke Mapolres Tubaba dengan didampingi mertuanya," kata Kasat Reskrim.

Setelah mendapat laporan tersebut, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Tubaba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku M yang juga ayah kandung korban.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku M (37) diancam Pasal 81 jo 76D dan atau Pasal 82 jo 76E UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara," tegasnya.(**)

Laporan: Solihin

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Demi Narkoba, Pemuda Asal Pringsewu Gelapkan ...

MOMENTUM, Pringsewu--Bermodus rental, seorang pria berinisial AI ...


Seorang Penadah Motor Curian Ditangkap Polisi ...

MOMENTUM, Seputihbanyak--Setelah meringkus tiga orang pelaku penc ...


Lima Tahun Buron, Perncuri 52 Tabung Gas Dita ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Setelah sekitar lima tahun bersembunyi, pe ...


Polsek Punggur Bekuk DPO Pelaku Curat ...

MOMENTUM, Punggur--Gerak cepat jajaran Team Khusus Anti Bandit (T ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com