Pemprov Tunggu Regulasi Penyederhanaan Eselon III dan I

Tanggal 03 Jun 2021 - Laporan - 841 Views
Kepala Biro Organisasi Lampung Lukman.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu regulasi terkait penyederhanaan eselon III dan IV dari pemerintah pusat.

Menurut Kepala Biro Organisasi Lampung Lukman, regulasi tersebut terkait dengan petunjuk penyederhaan eselon III dan IV belum ada petunjuk teknis.

"Ya kita masih tunggu regulasinya. Di pusat juga regulasinya belum final. Jadi belum tahu yang mana disederhanakan atau tidak," kata Lukman kepada harianmomentum.com, Kamis (3-6-2021).

Sehingga, dia mengatakan, Pemprov Lampung belum dapat memproses penyederhaan eselon III dan IV.

Dia menjelaskan, tidak semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang eselon III dan IV-nya disederhanakan. "Ya ada yang disederhakan ada juga yang tidak," ujarnya.

Diketahui, dalam rangka reformasil birokrasi, pemerintah pusat mewacanakan penyederhanaan eselon III dan IV yang dijadikan pejabat fungsional.(**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Rejosari Alokasikan DD Rp122 Juta untuk Rehab ...

MOMENTUM, Pringewu--Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu, Kabupaten ...


Febrizal Levi Ditunjuk Jadi Pj Bupati Mesuji, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Bupati Mesuji dan Tulangba ...


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com