Soal Pengembalian Terduga Pelaku ke Keluarga, Ini Penjelasan Kapolres Lamtim

Tanggal 05 Jun 2021 - Laporan - 429 Views
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan.

MOMENTUM, Sukadana--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) BandarSribawono, Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

Satu dari tiga orang yang diduga pelaku yang terjadi pada 16 Mei 2021 di Desa Srimenanti Kecamatan Bandarsribawono itu langsung ditangkap masyarakat dan dibawa ke polsek setempat, Polres Lampung Timur (Lamtim).

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mengembalikan JN kepada keluarganya namun tetap dalam pengawasan. JN juga diminta tetap kooperatif dan tidak melarikan diri.

Namun, setelah dikembalikan kepada keluarganya justru muncul berita di beberapa media yang mengatakan tersangka dibebaskan.

Menanggapi itu, Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, JN dikembalikan kekeluarganya dengan jaminan Kepala Desa Wana, bahwa JN tidak akan melarikan diri serta dikenakan wajib lapor.

"Meskipun begitu JN tetap kooperatif serta tidak melarikan diri dan tetap bersama keluarganya serta dalam pengawasan pihak kepolisian," ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Faria Arista, Sabtu (5-6-2021).

Kapolres melanjutkan, setelah beberapa proses tersebut kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut seperti pemeriksaan saksi tambahan kemudian dilaksanakan gelar perkara. 

"Dari hasil gelar tersebut setelah cukup bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dan JN diminta untuk diserahkan ke mapolsek untuk proses lebih lanjut," lanjutnya.

Kapolres menambahkan, kini JN telah ditetapkan sebagai tersangka, serta ditahan di Mapolsek Bandarsribawono untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Kami tetap melakukan penyelidikan terkait keberadaan kedua pelaku lainnya yang masih DPO," pungkasnya.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


Nasdem Undang Putra Putri Terbaik Ikut Penjar ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Buka penjaringan bakal calon kepala daer ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com