Nanang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD

Tanggal 09 Jun 2021 - Laporan - 382 Views
Rapat paripurda DPRD Lamsel secara virtual.

MOMENTUM, Kalianda--Pemkab Lampung Selatan, menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 kepada DPRD setempat secara virtual, Rabu (9-6-2021).

Bupati Lamsel Nanang Ermanto menyampaikan raperda atau rancangan peraturan daerah, dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan melalui aplikasi zoom meeting dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

Ia didampingi Sekretaris Daerah Thamrin beserta para pejabat utama dan kepala OPD di lingkungan pemkab setempat. Hadir juga perwakilan anggota forkopimda Lamsel.

Sementara Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi, memimpin rapat paripurna tersebut didampingi Wakil Ketua DPRD yakni, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki, dari gedung DPRD setempat.

Rapat dihadiri 39 anggota dewan dari jumlah 50 orang anggota DPRD yang ada. Rinciannya, hadir secara fisik sebanyak 23 orang, hadir melalui aplikasi virtual meeting 16 orang, sakit 1 orang dan izin 14 orang.

Mengawali sambutannya, Nanang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh anggota dewan sehingga Kabupaten Lampung Selatan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kelima dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020,” ujar Nanang.

Selanjutnya, Nanang menyampaikan kerangka perhitungan APBD 202 Lamsel. Disebutkan, pendapatan daerah terealisasi Rp2,109 triliun dan penerimaan pembiayaan daerah Rp296,856 miliar.

“Jadi jumlah realisasi Pendapatan Daerah dan realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah menjadi sebesar Rp2,406 triliun,” kata Nanang.

Nanang melanjutkan, Belanja Daerah sebesar Rp2,228 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp18,120 miliar. Sehingga jumlah realisasi Belanja Daerah dan realisasi Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp2,246 triliun.

“Dengan demikian maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp160,468 miliar,” terang Nanang.

Nanang berharap raperda tersebut dapat dibahas dan mendapat persetujuan dewan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Setelah itu, sidang paripurna tersebut dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari delapan Fraksi yang ada di DPRD Lamsel. Kemudian dilanjutkan jawaban bupati atas pandangan umum seluruh fraksi.

“Sesuai dengan kesepakatan dalam rapat Banmus DPRD, Raperda tentang Peratanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 tersebut segera dibahas di Badan Anggaran DPRD bersama organisasi perangkat daerah dan Tim TAPD dari tanggal 10,11, dan 16 Juni 2021,” kata Hendry Rosyadi. (*)

Laporan: Endri

Editor: M Furqon

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Rejosari Alokasikan DD Rp122 Juta untuk Rehab ...

MOMENTUM, Pringewu--Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu, Kabupaten ...


Febrizal Levi Ditunjuk Jadi Pj Bupati Mesuji, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Bupati Mesuji dan Tulangba ...


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com