Panitia PPDB Harus Profesional!

Tanggal 15 Jun 2021 - Laporan - 620 Views
Anggota Komisi V DPRD Lampung Aprilliati saat diwawancarai di Kantor DPRD provinsi setempat. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) se-Kota Bandarlampung harus profesional dalam menjalankan tugasnya, sehingga kejadian buruk di tahun lalu tidak terulang.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Aprilliati saat diwawancarai harianmomentum.com, Selasa (15-6-2021).

“Panitia PPDB punya tugas berat dalam melakukan seleksi calon peserta didik baru. Perlu diingat bahwa semua panitia PPDB harus berlaku adil. Jangan melakukan hal-hal yang melanggar aturan,” kata April.

Menurut legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bandarlampung itu, jika panitia PPDB bekerja profesional tidak akan ada polemik yang muncul.

“Kegaduhan inikan bisa terjadi karena banyak hal, salah satunya kalau jarak rumah dengan sekolah yang semestinya 700 meter digeser jadi 100 meter oleh panitia,” ucapnya.

April pun berharap, kegaduhan di PPDB Kota Bandarlampung pada 2020 tidak terulang.

“Jangan sampai ada kejadian seperti tahun lalu, ombudsman dan kepolisian harus turun karena patut diduga adanya surat keterangan (KK) atau domisili aspal (asli tapi palsu) yang digunakan untuk mendompleng agar calon siswa bisa lolos jalur zonasi,” tuturnya.

Untuk itu, diperlukan verifikasi data calon siswa agar yang masuk benar-benar akurat. “Kalau semuanya bekerja profesional, saya pikir tidak akan ada kegaduhan, seperti halnya PPDB di tahun lalu (2020),” ujarnya.

Wanita berhijab itu berharap, pengalaman buruk PPDB di tahun lalu tidak terulang kembali. “Harus ada koreksi, ada perbaikan dari penerimaan sistem zonasi. Panitia PPDB harus lebih transparan, objektif dan lebih rapi, jangan sampai ada kecurangan,” tegasnya.

Sebagai legislator asal Dapil Bandarlampung yang membidangi pendidikan dan kesehatan (Komisi V), April pun siap memantau langsung pelaksanaan PPDB di kota setempat.

Ketua Pelaksana PPDB SMAN 1 Kota Bandarlampung Andre Hari Wibowo (paling kiri) di posko pelayanan SMA setempat.

Terpisah, Ketua Pelaksana PPDB SMAN 1 Kota Bandarlampung Andre Hari Wibowo menyatakan bahwa pihaknya berupaya semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas prekrutan calon peserta didik baru.

“Kami bekerja 24 jam selama empat hari berlangsungnya PPDB. Tugas kami sebatas melakukan penginputan data, selebihnya server yang akan menyeleksi (jarak rumah dan sebagainya),” kata dia pada harianmomentum.com di SMAN 1 Bandarlampung.

Menurut Andre yang juga Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan itu, PPDB 2021 relatif akan lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Tahun inikan tidak bisa lagi menggunakan surat domisili. Harus KK (kartu keluarga), yang umurnya minimal satu tahun. Selain itu, setiap data yang masuk turut diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” terangnya.

Dia pun menyadari, sebagai panitia PPDB pihaknya harus menjalankan tugas secara profesional.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


LPM Berikan Pendampingan Academic Skills kepa ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Dalam menumbuhkan kultur akademik, Lemb ...


Resmi Dilantik, 16 PPPK UIN RIL Formasi 2023 ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Enam belas Pegawai Pemerintah dengan Pe ...


Menuju Institusi Unggul, UIN RIL Tingkatkan K ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Peningkatan kompetensi dosen merupakan ...


Mahasiswa Asing IIB Darmajaya Belajar Bahasa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dalam meningkatkan pemahaman dan penguas ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com