Pemerintah Diminta Tunda Seleksi PPDB SMA

Tanggal 16 Jun 2021 - Laporan - 955 Views
Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar.

MOMENTUM, Metro--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung diminta menunda seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA dan SMK tahun 2021. 

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Fahmi Anwar. Alasannya, sistem aplikasi yang digunakan dalam PPDB tidak sesuai dengan pedoman yang ada.

“Sejak dibuka pendaftaran PPDB tahun 2021 pada tanggal 14 Juni kemarin. Kami banyak mendapat keluhan dari masyarakat tentang sistem penerimaan,” kata dia pada Harianmomentum.com, Rabu (16-6-2021).

Menurut dia, dari empat jalur pendaftaran yang ada dalam PPDB, sistem pendaftaran lewat jalur prestasi dinilai sangat merugikan masyarakat Kota Metro yang memiliki anak berprestasi.

“Karena dalam mendaftar lewat jalur prestasi, dan lokasi rumahnya masuk kedalam wilayah zonasi sekolah, maka secara sistem pendaftaran masuk ke dalam jalur zonasi, bukan jalur prestasi,” ujarnya.

Sebab itu, Fahmi menilai hal tersebut sangat merugikan anak yang memiliki prestasi dan berminat untuk bersekolah ditempat favoritnya terkendala dengan adanya sistem PPDB tersebut.

“Jika melihat aturan dari Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 19 Nomor 1, 2, dan Pergub No 16 Tahun 2021 Pasal 13 Nomor 1, 2, untuk benar-benar dengan seksama dalam menerjemahkannya, sehingga tidak gagal paham,” cetusnya.

Dia menjelaskan, Permendikbud, Pergub, yakni petunjuk teknisnya maka sistem aplikasi PPDB dinilai tidak sesuai dengan pedoman yang berlaku.

“Dalam sistem aplikasi penerimaan melalui jalur prestasi tidak bisa di akses jika lokasi rumah masuk ke dalam zonasi sekolah, sehingga langsung dialihkan ke jalur zonasi,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, SMA dan SMK merupakan wewenang pemerintah provinsi bukan pemerintah kota atau kabupaten. Namun, lokasi sekolah masuk ke dalam wilayah Kota Metro dan banyak warga setempat yang ingin bersekolah di sana tetapi terkendala. Sehingga menjadi keluhan masyarakat.

“Saya sudah berkordinasi dengan anggota DPRD Provinsi Lampung untuk segera menindaklanjutinya, dengan memanggil pihak terkait, untuk meminta penjelasannya,” tegasnya.

Dia berharap, permasalahan tersebut cepat memiliki solusi. Sehingga tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan aturan sistem yang ada.

"Ke depan, Kota Metro khususnya dan Provinsi Lampung bisa mencetak siswa yang berprestasi dan bisa membawa nama harum daerahnya," tegasnya.(**)

Laporan: Adipati Opie/Rio

Editor: M Furqon

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


LPM Berikan Pendampingan Academic Skills kepa ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Dalam menumbuhkan kultur akademik, Lemb ...


Resmi Dilantik, 16 PPPK UIN RIL Formasi 2023 ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Enam belas Pegawai Pemerintah dengan Pe ...


Menuju Institusi Unggul, UIN RIL Tingkatkan K ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Peningkatan kompetensi dosen merupakan ...


Mahasiswa Asing IIB Darmajaya Belajar Bahasa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dalam meningkatkan pemahaman dan penguas ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com