Tekab Ungkap Kasus Begal di Lamtim

Tanggal 01 Jul 2021 - Laporan - 497 Views
Kasat Reskrim Polres Lamtim, AKP Ferdiansyah.

MOMENTUM, Sukadana--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur berhasil mengungkap kasus pembegalan di wilayah hukum setempat.

Bekerjasama dengan personel Polsek Pasirsakti, Tekab Polres Lamtim berhasil membekuk satu tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas Begal).

menjelaskan dari ungkap kasus yang terjadi tadi malam, petugas berhasil mengamankan satu orang.

"Pelaku yang berhasil diamankan inisial AS (26) merupakan seorang residivis juga warga Desa Gunungsugih Besar Kecamatan Sekampung Udik," jelas Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kamis (1-7-2021).

Kasat melanjutkan, tersangka ditangkap atas dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap AIH (48) pada Minggu 13 september 2015 lalu di peladangan bedeng C Desa Gunungpasirjaya, Kecamatan Sekampung Udik.

"Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa dua unit sepeda motor, merk Honda warna putih violet nopol B 3303 NQE, atas nama Arisma dan sepeda motor Suzuki nopol BE 5971 NA atas nama Nengah Hartawan," tambahnya.

Kasat juga mengatakan, pelaku berjumlah lima orang menghampiri korban yang sedang mencari rumput dengan anaknya. Tiga orang pelaku menodong korban dan dua pelaku menodong anak korban dengan menggunakan alat berupa golok karena korban ketakutan selanjutnya menyerahkan dua unit motornya.

"Tiga orang pelaku inisial H, T, S sudah menjalani hukuman, kemudian AS sudah berhasil diamankan dan satu orang lainnya inisial WD masih DPO," katanya.

Setelah tersangka AS ditangkap, penyidik melakukan pengembangan guna menunjukkan pelaku lain dan mencari barang bukti. Namun, AS berusaha melarikan diri dengan terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

"Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti satu unit sepeda motor merk suzuki BE 5971 NA atas nama Nengah Hartawan," ungkapnya.

Setelah dilakukan pengobatan tersangka dan barang bukti dibawa ke Makopolres Lampung Timur guna dilakukan penyidikan.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Balita di Lamteng Jadi Korban Pencabulan ...

MOMENTUM, Anakratuaji--Pria paruh baya berinisial SK (46), ditang ...


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com