Susul Pringsewu, Bandarlampung dan Lampura Masuk Zona Merah Covid-19

Tanggal 06 Jul 2021 - Laporan - 1291 Views
Pemetaan wilayah resiko penyebaran covid

MOMENTUM, Bandarlampung--Bandarlampung dan Lampung Utara (Lampura) masuk zona merah atau beresiko tinggi dalam penyebaran covid-19.

Sehingga, ada tiga kabupaten/kota di Lampung yang berada pada zona merah penyebaran covid-19. Termasuk Pringsewu yang terlebih dulu masuk zona merah.

Hal itu berdasarkan pemetaan wilayah resiko hasil penilaian Tim Satgas Penanganan Covid-19 Pusat sejak 27 Juni hingga 4 Juli 2021.

Sementara Tulangbawang Barat menjadi satu-satunya kabupaten yang berada pada zona kuning atau beresiko rendah.

Sisanya, 11 kabupaten/kota berzona oranye atau beresiko sedang. Antara lain: Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Barat, Metro, Pesawaran, Tanggamus, Pesisir Barat, Tulangbawang, Mesuji dan Waykanan. (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemkot Metro Fasiliasi Tiga Pasien Jalani Per ...

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memfasilitasi tig ...


Rumah Sakit Sri Pamela Membang Muda Resmikan ...

MOMENTUM, Medan -- Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang be ...


Kasus DBD di Metro Meningkat Drastis ...

MOMENTUM, Metro--Jumlah kasus penularan penyakit deman berdarah d ...


Di Lampung Utara: 798 Orang Terjangkit Demam ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Penderita demam berdarah atau DBD di Kabupa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com