Bandarlampung dan Metro Diminta Tingkatkan Testing Covid-19

Tanggal 07 Jul 2021 - Laporan - 367 Views
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kota Bandarlampung dan Metro diminta untuk meningkatkan jumlah testing dan memperluas penelusuran (tracing) untuk mengantisipasi penyebaran covid-19. 

Menteri Koordinator Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan, untuk mengantisipasi varian delta covid-19, diperlukan peningkatan jumlah tracing dan testing perhari sesuai dengan standar WHO (Badan Kesehatan Dunia).

"Sebagai contoh untuk di Lampung, target jumlah tes di Kota Bandarlampung 2.333 perhari dan Metro 369," kata Airlangga saat memberikan keterangan pers secara online terkait PPKM Mikro, Rabu (7-7-2021).

Airlangga pun mengatakan akan terus memantau peningkatan jumlah testing dan tracing di beberapa kabupaten/kota di luas Jawa dan Bali. 

"Angka-angka ini akan terus dimonitor. Menteri Kesehatan juga akan membantu terkait dengan ketersediaan alat swab antigen serta pengetesan lainnya," tuturnya.

Selain itu, dia juga mengingatkan agar hanya pasien yang dalam keadaan kritis saja yang dirawat di rumah sakit. "Sedangkan yang lainnya diharapkan isolasi mandiri di rumah," ujarnya.

Terlebih, dia menyebutkan, ada beberapa provinsi yang ketersediaan tempat tidur pasien covid-19 sudah di atas 60 persen. Antara lain Lampung, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Papua Barat, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan bengkulu.

"Jadi selain Jawa dan Bali ada beberapa daerah yang perlu kita perhatikan ketersediaan (tempat tidur) di rumah sakit," terangnya. 

Diketahui, Pemerintah pusat mendorong Bandarlampung dan Metro melakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Hal itu terungkap saat Gubernur Arinal Djunaidi mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI secara daring di Mahan Agung, kemarin.

Dalam rakor itu, pemerintah mendorong 43 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali mengetatkan PPKM Mikro. Termasuk Metro dan Bandarlampung.

Beberapa pengetatan yang diterapkan dalam regulasi bagi kabupaten/kota dengan assessment (evaluasi) kesehatan level 4 antara lain: work from home (WFH) atau kerja dari rumah 75 persen.

Kemudian kegiatan belajar mengajar secara online, sektor esensial beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat, kapasitas restoran maksimal 25 persen yang beroperasi hingga 15.00 WIB, sedangkan melayani pembelian online hinha pukul 20.00 WIB.

Selanjutnya kegiatan ibadah ditiadakan sementara sesuai Surat Edaran Menteri Agama dan area publik ditutup sementara serta kegiatan sosial budaya, seminar seluruhnya ditiadakan. (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com