MOMENTUM, Sukadana--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur menangkap dua orang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (perampasan).
Kasat Reskrim Polres Lamtim AKP Ferdiansyah menjelaskan pelaku menjalankan aksinya pada 8 Juni 2021 lalu di komplek belakang Samsat Sukadana.
"Kedua tersangka itu merupakan target Operasi Sikat Krakatau 2021," ujar kasat mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kamis (8-7-2021).
Kasat menambahkan korban R merupakan warga Desa Mulyoasri, Kecamatan Bumiagung yang merupakan pencari rongsongkan.
"Saat itu pelaku yang mengendarai sepeda motor Vixion mengejar korban saat pulang kerja dan mengambil paksa tas milik korban yang berisi sejumlah uang dan handphone. Kemudian saat hendak kabur pelaku menusuk lengan korban," tambahnya.
Kasat juga mengatakan dua orang pelaku tersebut saat hendak ditangkap melakukan perlawanan kemudian kami dilakukan tindakan tegas terukur.
"Pelaku inisial T yang merupakan residivis yang sudah beberapa kali melakukan kejahatan dan rekan korban M, keduanya merupakan warga Kecamatan Sukadana," katanya.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu buah Handphone merk nokia milik korban dan kini kedua pelaku diamankan di Mapolres Lamtim.(**)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com