MOMENTUM, Pringsewu--Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu pada tahun anggaran 2020 diproyeksi mencapai Rp1,337 triliun lebih atau naik 0,46 persen dibanding tahun 2021.
Proyeksi pendapatan daerah tersebut disampaikan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi pada rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (9-7-2021).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman itu mengagendakan pengajuan Rancangan Kebijakan Umun Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Wabup Fauzi memaparkan, proyeksi anggaran pendapatan daerah sebesar Rp1,337 triliun lebih itu, antara lain bersumber dari: pendapatan asli daerah (PAD) Rp132,86 miliar lebih atau naik 3,66% persen dari tahun 2021.
Kemudian pendapatan transfer direncanakan Rp1,155 triliun lebih atau naik 0,11 persen dari tahun sebelumnya dan lain-lain pendapatan yang sah, direncanakan Rp48,668 miliar lebih.
"Sedangkan untuk anggaran belanja, direncanakan Rp1.364 triliun lebih atau naik 0,44 persen dibanding tahun 2021. Dari komposisi anggaran belanja tersebut, ada defisit Rp27,5 miliar," kata wabup.
Selanjutnya, wabup memaparkan dalam anggarn pembiayaan tahun 2022, akan dialokasikan Rp35 miliar dari anggaran penerimaan.
Alokasi anggaran Rp35 miliar tersebut akan dimanfaatkan untuk penyertaan modal sebesar Rp7,5 miliar dan menutupi defisit sebesar Rp27,5 miliar. Sehingga struktur anggaran pada Rancangan KUA-PPAS 2022 dalam kondisi berimbang.
"pagu anggaran 2022 ini masih berdasarkan proyeksi dan masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden tentang Postur dan Rincian APBN 2022 sebagai landasan dalam menetapkan pagu anggaran di daerah," papar wabup. (**)
Laporan: sulistiyo
Editor: munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com