MOMENTUM, Pulaupanggung--Polsek Pulaupanggung membubarkan lomba merpati kolongan di Pekon/Desa Kemuning, Kabupaten Tanggamus pada Sabtu (10-7-2021).
Pembubaran dipimpin Plh Kapolsek Pulau Panggung Iptu Heri Yulianto, bersama empat personelnya.
Iptu Heri juga mengamankan barang bukti berupa kain geber warna merah, kain kolongan atas warna merah putih dan dua kandang berikut dua ekor burung merpati.
Plh Kapolsek Pulaupanggung Iptu Heri Yulianto mengatakan, pembubaran dilakukan pukul 10.00 Wib setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat akan adanya gelaran lomba.
"Saat datang ke lokasi sudah banyak para perserta berkumpul namun setelah diingatkan, masing-masing membubarkan diri dan meninggalkan tempat perlombaan itu," kata Iptu Heri Yulianto mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya, SIK.
Dia juga mengatakan, pembubaran itu guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pulaupanggung. Iptu Heri berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan pemerintah, sebab Tanggamus masuk dalam zona orange yang merupakan kategori beresiko tinggi dan berpotensial penyebaran Covid-19.
"Mari bersama-sama mematuhi anjuran protokol kesehatan. Semoga dengan ketaatan kita, pandemi Covid segera berakhir," harapnya. (**)
Laporan: Galih/Asdijal
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com