Terlibat Peredaran Narkoba, Tiga Orang Ditangkap di Lamtim

Tanggal 15 Jul 2021 - Laporan - 750 Views
Kasat Narkoba IPTU Denny Maulana Saputra menunjukkan barang bukti.

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur mengamankan tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Lampung Timur IPTU Denny Maulana Saputra menjelaskan ketiganya diamankan di tempat berbeda pada Rabu dinihari.

"Pertama kami amankan yaitu HF (41) dan BD (38), keduanya warga Desa Bungkuk Kecamatan Margasekampung dengan barang bukti dua buah plastik klip bening berisi sabu-sabu 4,32 gram, satu buah kotak rokok dan satu buah Hp Oppo," ujar Kasat mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kamis (15-7-2021).

Kasat menambahkan, setelah mengintrogasi, HF mengakui barang tersebut miliknya yang didapat dari AI (35), kemudian petugas melakukan pengembangan dan selang beberapa waktu petugas mengamankan AI warga Desa Buyutilir, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah.

"Dari tangan AI yang diduga bandar sabu tersebut berhasil disita barang bukti berupa 11 buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu. Bruto 111.36 Gram," jelasnya.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Lampung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Granat Pringsewu Gelar Orientasi Pencegahan P ...

MOMENTUM, Pringsewu---Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Granat Kabupate ...


Jual Barang Curian, Anak Bawah Umur Berurusan ...

MOMENTUM, Seputihraman--Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Te ...


Keresahan Warga terhadap Balap Liar, Dapat Re ...

MOMENTUM, Panaragan -- Keresahan masyarakat Pulungkencana, Kabupa ...


Pekan Depan, Polda Limpahkan Berkas Perkara K ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (S ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com