MOMENTUM, Sukadana--Penyidik Kepilisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar rekonstruksi (reka ulang) kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Jabung pada 17 Mei 2021 lalu.
Kegiatan dipimpin Kanit Tipikor Ipda Dally Gumay didampingi Kanit Resum Aiptu I Ketut Darmayasa di halaman Mapolres Lamtim, Kamis (15-7-2021).
Kanit Tipikor Ipda Dally Gumay menjelaskan kegiatan menampilkan 21 adegan tersebut diawali dengan korban NJ yang menerima panggilan telepon dari tersangka AB dan mengajak bertemu di Dusun Bawangkijang, Desa Negarabatin untuk menyelesaikan masalah tanah.
"Kemudian, korban menghubungi sejumlah warga lainnya. Setelah bertemu dan berunding, korban bersama sejumlah warga meluncur ke lokasi perladangan dengan mengendarai sepeda motor," jelas Gumay.
Setiba di lokasi korban menghubungi tersangka.
Ketika bertemu, tersangka melempar butiran pasir ke arah rekan korban. Setelah, itu korban mendekati tersangka, namun diserang dua rekan tersangka hingga mengakibatkan luka pada bagian leher kanan dan lengan kiri.
Korban kemudian dipapah rekan-rekannya untuk menjauh dari lokasi. Namun, korban yang sudah kritis jatuh tengkurap. Di saat itu, tersangka mengejar korban.
Tersangka kemudian melempar pasir ke arah rekan korban. Selanjutnya, rekan korban menyerang tersangka dengan golok hingga mengakibatkan luka pada lengan kirinya.
Sebelumnya, dua kelompok warga Kecamatan Jabung bentrok akibat perselisihan hasil tanam tumbuh dari lahan yang telah diganti rugi oleh pemerintah, Senin (17-5-2021). Kejadian itu mengakibatkan satu korban tewas dan tiga orang luka-luka.
Peristiwa berawal dari lahan seluas 17 hektare di Desa Negarabatin Kecamatan Jabung. Hasil dari tanam tumbuh di atas lahan yang ditanami sawit, sengon dan tanaman lainnya itu menjadi perebutan dua kelompok warga.
Permasalahan yang berlarut itu memicu konflik antara kelompok SK dan AB dengan kelompok NJ dan AF, pukul 10. 30 wib.
Puncaknya, kelompok NJ dan AF mendatangi kelompok SK dan AB yang sedang menunggu lokasi lahan. Akibatnya terjadilah bentrok yang mengakibatkan NJ tewas. Sementara, AB, AF dan SK mengalami luka.(**)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com