Langgar Aturan PPKM, Cafe Tokyo Space Disegel dan Ditutup Tujuh Hari

Tanggal 23 Jul 2021 - Laporan - 658 Views
Penyegelan Cafe Tokyo Space di Jalan KS Tubun, Bandarlampung

MOMENTUM, Bandarlampung--Tim Operasu Yustisi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung menyegel Cafe Tokyo Space di Jalan KS Tubun, Rawalaut, Jumat (23-7-2021).

Sekretaris Tim Yustisi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Meilisa mengatakan, penyegelan itu karena kafe tersebut telah melanggar jam operasional aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Kamis malam 22 Juli. 

"Tindakan kami hari ini, merupakan tindaklanjut dari kegiatan tadi malam, karena pada saat Tim Yustisi Satgas Covid-19 patroli rutin, telah menemukan adanya aktivitas di Cafe Tokyo Space sekitar pukul 23.45 WIB," kata Meilisa.

Menurut dia, penyegelan itu berdasarkan Instruksi Walikota Bandarlampung Nomor: 5 tahun 2021, tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). "Jadi kami segel selama tujuh hari, dihitung mulai hari ini," ujarnya.

Sedangkan, jika dalam waktu tujuh hari kafe tersebut tetap beroperasi, maka penyegelan akan diperpanjang.

"Jika dalam waktu beberapa hari ini Cafe Tokyo Space masih beroperasi, maka penyegelan diperpanjang hingga 14 hari," tegasnya.

Meski demikian, Meilisa menyebut kafe tersebut belum diberikan sanksi pencabutan izin usaha.

"Pencabutan izin usaha belum kami lakukan, karena ini baru penyegelan pertama. Tapi jika masih membandel, maka akan dilakukan pencabutan izin," jelasnya.

Kabag Ops Polresta Bandarlampung Kompol Arif Rahman Hakim Rambe mengatakan, pada Kamis malam 22 Juli, pihaknya mengamakan 33 orang dari kafe tersebut.

"Semalam kami amankan 32 orang, diantaranya 11 orang karyawan dan 21 pengunjung," kata Rambe.

Dia menerangkan, saat patroli, Cafe Tokyo Space terlihat tidak ada aktivitas dari para pengunjung.

"Kalau dari luar gelap, seperti tidak ada operasional. Ternyata saat diperiksa ramai pengunjung," ungkapnya. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com