Gubernur Resmikan Jalan R Soeprapto

Tanggal 23 Jul 2021 - Laporan - 385 Views
Gubernur Arinal Djunaidi saat meresmikan Jalan R Soeprapto

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi meresmikan penggantian nama Jalan Wotermonginsidi menjadi Jalan Jaksa Agung RI R Soeprapto.

Jalan tersebut tepat berada di depan Lapangan Korpri menuju Taman Dipangga, dekat Mapolda Lampung.

Peresmian nama jalan itu dilakukan Gubernur bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur dan Ketua DPRD setempat Mingrum Gumay serta Walikota Eva Dwiana, Jumat (23-7-2021).

Pemberian nama jalan itu, karena R Soeprapto dinilai berjasa dalam penegakkan hukum di Indonesia. R Soeprapto merupakan Jaksa Agung keempat sejak RI merdeka.

Dia memiliki kontribusi besar sebagai pahlawan penegakan hukum karena dikenal sebagai figur yang tegas dan menjunjung tinggi hukum di Indonesia.

Untuk itu, nama Jaksa Agung RI R Soeprapto dinilai sangat tepat disematkan sebagai salah satu nama jalan di Kota Bandarlampung.

Peresmian nama jalan ini dilaksanakan masih dalam suasana Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61. (**)

Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com