MOMENTUM, Kotaagung--Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Kotaagung masih menemukan dua unit handphone saat pelaksanaan razia sel penjara warga binaan pemasyarakatan, Senin (26-7-2021).
"Masih ditemukan handphone, namun alhamdulillah dalam razia ini tidak ditemukan narkoba," ujar Kepala Rutan Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Boy Naldo.
Menurut dia, razia dilaskanakan dalam rangka deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kotaagung.
"Ini merupakan komitmen kita bersama yang telah kita buat, serta sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban," ujar Sobirin.
Kepala Kesatuan Pengamanan Boy Naldo menambahkan, dalam razia tersebut ditemukan barang terlarang berupa dua unit handphone, satu buah headset, dua buah charger, tiga sendok besi, dan satu power bank, satu kabel terminal, dua pcs kartu remi dan satu benda tajam yang terbuat dari sikat gigi.
"Penggeledahan kamar hunian ini juga dilaksanakan secara insidentil/dadakan dan berkala dengan waktu pelaksanaan yang tidak ditentukan secara berkelanjutan untuk mencegah adanya barang-barang terlarang di dalam rutan," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan itu.
Dia selalu mengingatkan kepada WBP agar tidak melanggar tata tertib, terutama kepemilikan handphone.
“Alhamdulillah dalam razia ini tidak ditemukan Narkoba. Sedangkan untuk barang-barang terlarang lain kami sita kemudian di musnahkan. Bagi WBP yang di ketahui mempunyai barang terlarang tersebut akan dikenai sanksi dari administrasi sampai tidak di perkenankan menerima kunjungan,” pungkas boy. (**)
Laporan: Galih/Asdijal
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com