Seleksi CASN dan PPPK Kabupaten Pesawaran, Satu Formasi Tanpa Pendaftar

Tanggal 27 Jul 2021 - Laporan - 543 Views
ilustrasi/ist

MOMENTUM, Gedongtataan--Total peserta seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 di lingkup Pemkab Pesawaran mencapai 4.561 orang. 

Total jumlah pelamar tersebut didapat setelah batas akhir masa pendaftaran pada Senin 26 Juli 2021, pukul 23.59 WIB,  

"Hingga batas akhir masa pendaftaran semalam, ada tambahan 721 orang dari sebelumnya 3.840 orang. Jadi total peserta seleksi penerimaan CASN dan PPPK di Kabupaten Pesawaran tahun ini 4.561 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran Sunyoto, Selasa (27-7-2021).

Dia menerangkan, total jumlah pendaftar itu terdiri dari: 3.083 pelamar CASN dan 1.478 PPPK.

"Untuk 1.478 pendaftar PPPK ini terbagi menjadi dua formasi: 1.195 orang untuk tenaga guru dan 283 PPPK nonguru," terangnya. 

Meski demkian, lanjut dia, ada satu formasi seleksi CASN dan PPPK yang tidak ada pendaftar, yaitu formasi khusus disabilitas.

"Kan kalau untuk khusus disabilitas ini ada dua formasi. Satu tidak ada pendaftara. Satu lagi sudah diisi, itu juga tidak bisa langsung otomatis lulus harus dilihat dulu passing gradenya. Mudah-mudahan  bisa lulus," harapnya.

Salah satu syarat kelulusan, peserta seleksi harus mencapai passing grade yang telah ditentukan pada masing-masing bidang.

"Namun ada kebijakan, kita kasih contoh, misalkan untuk tenaga guru,  pelamarnya tidak ada yang lulus passing grade. Nanti kebijakannya dilihat dari ranking, tapi itu dilakukan diakhir. Aturan ini berlaku untuk seluruh formasi yang ada pelamarnya. Kalau formasinya kosong ya kosong," jelasnya.

Selanjutnya setelah tahapan pendaftaran, panitia seleksi akan melaksanakan tahapan verifikasi dan validasi berkas pendaftaran. Kemudian pengumunan peserta yang memenuhi syarat administrasi. 

Kemudian masa sanggah pada tanggal 4-6 Agustus serta jawaban sanggah 4-13 Agustus.

"Nantinya peserta masuk ke tahapan masa sanggah, dan apabila ada peserta yang sudah melengkapi administrasi tetapi tidak memenuhi persyaratan, nanti peserta dapat melakukan sanggahan sesuai waktu yang sudah ditetapkan," terangnya. (**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Adipati Apresiasi Program Pendidik Guru Pengg ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Guru punya peran vital dalam menunjang ...


Kodim Lambar Matangkan Persiapan TMMD ...

MOMENTUM, Liwa--Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) k ...


Lamsel Raih WTP Delapan Kali Berturut ...

MOMENTUM, Kalianda--Untuk kedelapan kali berturut, Pemerintah Dae ...


Estimasi Jadwal Keberangkatan JCH Lampung, Kl ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agam ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com